Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi Sebut Pemprov Siap Terima Aspirasi Mahasiswa, Tapi ada Syaratnya
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi sebut pemprov siap terima aspirasi mahasiswa, tapi ada syaratnya.
TRIBUNKALTARA.COM - Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi sebut pemprov siap terima aspirasi mahasiswa, tapi ada syaratnya.
Pembina Forum Kebangsaan Kalimantan Timur (Kaltim) Jos Soetomo memprakarsai deklarasi Tekad Damai Masyarakat Kaltim untuk NKRI, di Hotel Bumi Senyiur, Kota Samarinda, pada Selasa (20/10/2020) Siang.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.

Baca juga: Polisi Amankan 4 Orang Bawa Bom Molotov, Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Masih Berlangsung
Baca juga: Alex Marquez Tampil Gemilang di MotoGP, Valentino Rossi Mulai Rasakan Ancaman Adik Marc Marquez
Baca juga: Polda Kaltara Tangani 4 Kasus Dugaan Pelanggaran UU Minerba di Tambang Emas Sekatak, Ada 3 Tersangka
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Tarakan Tambah Lima Kasus, Seorang Balita Usia 1,6 Tahun Terpapar Virus Corona
Hadi Mulyadi mengatakan Kaltim seharusnya menjadi wilayah yang damai di Indonesia.
Jangan sampai isu pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang membuat perpecahan bangsa.
Bahkan ia meminta kepada masyarakat yang kontra dengan UU Cipta Kerja sebaiknya memberikan masukan ataupun aspirasi ke pemerintah.
"Saya Kira ini menjadi seusatu Yang harus dijaga. Silahkan salurkan perbedaan pendapat yang tidak berkenan ke Kami. Nantinya kami sampaikan khususnya UU Cipta Kerja," ucap Hadi Mulyadi.
Nantinya siapapun yang tidak setuju lampirkan pasal-pasal yang dirasa merugikan masyarakat khususnya kaum buruh.
Jika memang ada yang ingin menyampaikan masukan diharapkan dilakukan secara damai tanpa tindakan anarkis.
"Sampaikan secara tertulis, silahkan pasal-pasal Apa saja yang dianggap krusial. Lagipula UU tersebut belum dibentuk peraturan pemerintah atau perpres dibuat bagus dimasukkan sekarang tapi caranya dilakukan kondusif," kata Hadi Mulyadi.
Sementara itu, ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin turut mengapresiasi kinerja TNI dan Polri terkait pengamanan pelaksanaan demo UU Cipta Kerja Omnibus Law beberapa waktu lalu.
"Baik saya kira saya atas nama pimpinan lembaga DPRD Kaltim selaku ketua Komisi I membidangi hukum dan keamanan tentu mengapresiasi kinerja TNI dan Polri selama adanya pelaksanaan demo masyarakat Kalimantan Timur," ujar Jahidin.
Menurutnya UU Cipta Kerja Omnibus Law itu memiliki sisi positif ketimbang yang dipikirkan masyarakat.
Menurutnya permasalahan UU Cipta Kerja ini dikarenakan kurangnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah terkait UU tersebut.
"Tadi Pak Kapolda menjabarkan panjang lebar, sesungguhnya terkait UU yang diprotes masyarakat Kalimantan hanya sosialisasi yang kurang. Sedangkan hak hak yang dituntut sebetulnya mereka tidak membaca seutuhnya undang undang tersebut," kata Jahidin.