Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi Sebut Pemprov Siap Terima Aspirasi Mahasiswa, Tapi ada Syaratnya

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi sebut pemprov siap terima aspirasi mahasiswa, tapi ada syaratnya.

TRIBUNKALTARA.COM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat menghadiri deklarasi Tekad Damai Masyarakat Kaltim untuk NKRI di hotel Bumi Senyiur, Selasa (20/10/2020). Ia menyampaikan kepada masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja menyampaikan kepada pemerintah. Nantinya pemerintah akan mengirimkan saran tersebut ke pemerintah pusat. TRIBUNKALTARA.COM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTARA.COM - Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi sebut pemprov siap terima aspirasi mahasiswa, tapi ada syaratnya.

Pembina Forum Kebangsaan Kalimantan Timur (Kaltim) Jos Soetomo memprakarsai deklarasi Tekad Damai Masyarakat Kaltim untuk NKRI, di Hotel Bumi Senyiur, Kota Samarinda, pada Selasa (20/10/2020) Siang.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.

DEMO 20 OKTOBER - (ILUSTRASI) Ribuan buruh dan mahasiswa menyemut di jalan saat melakukan iring-iringan konvoi di Jalan Daan Mogot, Tangerang menuju Jakarta untuk berunjukrasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). Hari ini, Jumat 16 Oktober 2020, BEM SI demo tolak UU Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta, sementara Presiden Jokowi berkantor di Istana Bogor. WARTA KOTA/Nur Ichsan
DEMO 20 OKTOBER - (ILUSTRASI) Ribuan buruh dan mahasiswa menyemut di jalan saat melakukan iring-iringan konvoi di Jalan Daan Mogot, Tangerang menuju Jakarta untuk berunjukrasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). Hari ini, Jumat 16 Oktober 2020, BEM SI demo tolak UU Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta, sementara Presiden Jokowi berkantor di Istana Bogor. WARTA KOTA/Nur Ichsan (WARTA KOTA/Nur Ichsan)

Baca juga: Polisi Amankan 4 Orang Bawa Bom Molotov, Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Masih Berlangsung

Baca juga: Alex Marquez Tampil Gemilang di MotoGP, Valentino Rossi Mulai Rasakan Ancaman Adik Marc Marquez

Baca juga: Polda Kaltara Tangani 4 Kasus Dugaan Pelanggaran UU Minerba di Tambang Emas Sekatak, Ada 3 Tersangka

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Tarakan Tambah Lima Kasus, Seorang Balita Usia 1,6 Tahun Terpapar Virus Corona

Hadi Mulyadi mengatakan Kaltim seharusnya menjadi wilayah yang damai di Indonesia.

Jangan sampai isu pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang membuat perpecahan bangsa.

Bahkan ia meminta kepada masyarakat yang kontra dengan UU Cipta Kerja sebaiknya memberikan masukan ataupun aspirasi ke pemerintah.

"Saya Kira ini menjadi seusatu Yang harus dijaga. Silahkan salurkan perbedaan pendapat yang tidak berkenan ke Kami. Nantinya kami sampaikan khususnya UU Cipta Kerja," ucap Hadi Mulyadi.

Nantinya siapapun yang tidak setuju lampirkan pasal-pasal yang dirasa merugikan masyarakat khususnya kaum buruh.

Jika memang ada yang ingin menyampaikan masukan diharapkan dilakukan secara damai tanpa tindakan anarkis.

"Sampaikan secara tertulis, silahkan pasal-pasal Apa saja yang dianggap krusial. Lagipula UU tersebut belum dibentuk peraturan pemerintah atau perpres dibuat bagus dimasukkan sekarang tapi caranya dilakukan kondusif," kata Hadi Mulyadi.

Sementara itu, ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin turut mengapresiasi kinerja TNI dan Polri terkait pengamanan pelaksanaan demo UU Cipta Kerja Omnibus Law beberapa waktu lalu.

"Baik saya kira saya atas nama pimpinan lembaga DPRD Kaltim selaku ketua Komisi I membidangi hukum dan keamanan tentu mengapresiasi kinerja TNI dan Polri selama adanya pelaksanaan demo masyarakat Kalimantan Timur," ujar Jahidin.

Menurutnya UU Cipta Kerja Omnibus Law itu memiliki sisi positif ketimbang yang dipikirkan masyarakat.

Menurutnya permasalahan UU Cipta Kerja ini dikarenakan kurangnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah terkait UU tersebut.

"Tadi Pak Kapolda menjabarkan panjang lebar, sesungguhnya terkait UU yang diprotes masyarakat Kalimantan hanya sosialisasi yang kurang. Sedangkan hak hak yang dituntut sebetulnya mereka tidak membaca seutuhnya undang undang tersebut," kata Jahidin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved