Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Waspada Penyusup saat Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini, Berikut Imbauan Polri

Waspada penyusup saat demonstrasi tolak UU Cipta Kerja hari ini di Istana, berikut imbauan Polri.

Kolase TribunKaltara.com / KOMPAS.COM
ILUSTRASI - Polisi dan aksi demonstrasi mahasiswa (Kolase TribunKaltara.com / KOMPAS.COM) 

TRIBUNKALTARA.COM - Waspada penyusup saat demonstrasi tolak UU Cipta Kerja hari ini di Istana, berikut imbauan Polri.

Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa berencana kembali melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta, hari ini, Selasa (20/10/2020).

Menananggapi hal itu, Polri menegaskan tak melarang aksi demonstrasi.

Namun Polri meminta masyarakat yang akan melakukan demonstrasi pada Selasa (20/10/2020), mewaspadai penyusup yang berniat berbuat kerusuhan serta para provokator.

"Tetap waspadai adanya celah penyusup yang ingin melakukan kerusuhan seperti pembakaran fasilitas umum yang akan menghambat kepentingan umum," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).

Selain itu, Polri juga mengimbau pedemo agar tidak mudah termakan berita bohong atau hoaks.

Mantan Kapolres Nunukan itu menuturkan, unjuk rasa adalah kegiatan yang dilindungi oleh Undang-Undang.

Akan tetapi, kata dia, unjuk rasa yang berujung pada tindakan anarkistis tidak dibenarkan oleh hukum.

Baca juga: BREAKING NEWS Tambang Emas Sekatak Telan Korban, 5 Penambang Dilaporkan Tertimbun

Baca juga: Di Pentagon, Ini Sejumlah Kerja Sama yang Diteken Prabowo dengan Menhan Amerika Serikat

Baca juga: LAGI Tindakan Represif Ponsel Wartawan Samarinda Direbut Pamdal DPRD Kaltim Saat Liput Rapat Banggar

Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD Perintahkan Aparat tak Bawa Peluru Tajam Saat Amankan Demo 20 Oktober 2020

Untuk itu, Polri pun meminta pedemo mematuhi aturan dan menggelar aksi unjuk rasa yang damai.

"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib, damai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku," tutur dia.

Satu kelompok yang direncanakan menggelar aksi yakni Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Koordinasi Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian menyatakan, pihaknya bakal menggelar demonstrasi menolak UU Cipta Kerja pada Selasa (20/10/2020), bertepatan dengan setahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Kami tetap menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," kata Remy dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).

Menurut dia, kemungkinan 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia ikut dalam aksi tersebut.

Adapun gelombang demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja terus bergulir sejak 6 Oktober di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta dan selainnya.

Elemen buruh, mahasiswa, dan ormas menyuarakan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja.

Mereka menuntut pemerintah membatalkannya lewat penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Mahfud MD Perintahkan Tindak Tegas Pengacau

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat keamanan bertindak tegas apabila mendapati pengacau dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di berbagai daerah, Selasa (20/10/2020).

"Kepada aparat keamanan supaya memperlakukan demonstran itu dengan humanis, penuh persaudaraan karena mereka warga negara kita juga, tetapi kepada yang akan mengacau, dan diketahui mengacau dan ada bukti, supaya ditindak tegas," ujar Mahfud MD dikutip dari akun YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (19/10/2020).

Di samping itu, Mahfud mengingatkan supaya aparat keamanan tidak membawa peluru tajam saat mengawal jalannya aksi unjuk rasa.

Hal itu dilakukan supaya mencegah upaya kambing hitam kepada aparat keamanan ketika ada penyusup yang ingin mencari korban.

"Saya ingatkan bahwa bukan tidak mungkin di antara pengunjuk rasa itu ada penyusup yang ingin mencari martir, mencari korban yang kemudian ditudingkan ke aparat," kata dia.

"Ini juga sudah masuk di dalam tengarai kami. Di dalam tengarai para penegak hukum dan penjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dalam hal ini kepolisian," ucap Mahfud MD.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana kembali turun ke jalan untuk demonstrasi tolak UU Cipta Kerja yang hingga kini tak digubris pemerintah dan DPR.

Koordinator BEM SI, Remy Hastian memperkirakan, 5.000 mahasiswa bakal ambil bagian dalam aksi damai yang akan diselenggarakan pada Selasa (20/10/2020) siang.

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja," kata Remy melalui keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).

"Kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," ucap dia.

Remy menyebut, BEM SI menyayangkan reaksi pemerintah terhadap gelombang protes yang bergulir sejak pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober.

Pemerintah dan DPR yang tak transparan sejak pembahasan hingga pengesahan UU Cipta Kerja malah pilih melempar segala aspirasi warga ke Mahkamah Konstitusi.

"Pemerintah justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut," kata dia.

Aliansi BEM SI juga menilai, prosedur hukum itu tak akan banyak berpengaruh dalam menentukan nasib UU Cipta Kerja jika menilik preseden-preseden sebelumnya.

Terlebih, Presiden Jokowi telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi.

"Hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif," kata Remy.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aksi Tolak UU Cipta Kerja akan Kembali Digelar, Polri Minta Pedemo Waspada Penyusup", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/20/07252971/aksi-tolak-uu-cipta-kerja-akan-kembali-digelar-polri-minta-pedemo-waspada.
Penulis : Devina Halim
Editor : Kristian Erdianto
dan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud: Jika Ada Pengacau di Aksi Unjuk Rasa, Tindak Tegas!", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/19/19335081/mahfud-jika-ada-pengacau-di-aksi-unjuk-rasa-tindak-tegas?page=all#page2.
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Editor : Icha Rastika
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved