Jumat, 1 Mei 2026

Hari Karantina Pertanian, Bukan Hambat Lalu Lintas Perdagangan, Ini Tugas Pokok Balai Karantina

Hari Karantina Pertanian Kepala BKP Tarakan, Akhmad Alfaraby mengatakan tugas pokok dan fungsi Balai Karantina Pertanian bukan menghambat perdagangan

Tayang:
Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com / Risnawati
Kepala BKP Tarakan, Akhmad Alfaraby. TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Tarakan peringati Hari Karantina Pertanian di kantor BKP Tarakan wilayah kerja Bandara Juwata Tarakan, Rabu (21/10/20)

Kepala BKP Tarakan, drh Akhmad Alfaraby mengatakan, sejatinya tugas pokok dan fungsi Karantina Pertanian adalah mencegah penyebaran hama penyakit.

"Tolong disampaikan ke masyarakat bahwa kami ( Balai Karantina Pertanian ) ini bukan menghambat lalu lintas perdagangan, tetapi kami memeriksa kesehatannya," ujar drh Akhmad Alfaraby.

"Kami menjamin sampai di meja makan, yang akan dikonsumsi masyarakat atau yang akan dikembang biakkan oleh masyarakat, supaya tidak membawa penyakit, itu fungsi kami yang sebenarnya," sambungnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Musnahkan Sabu Seberat 628,36 Gram, BNNK Tarakan Beber Identitas Tersangka

Baca juga: Gubernur Kalimatan Timur Isran Noor Jadi Bahan Meme Warganet, Isran Jawab Habisin Baterai Saja

Baca juga: Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor Minta Kepala Daerah Untuk Cegah Kluster Baru Selama Pilkada

Baca juga: Bawaslu Kutai Barat Akui Selama Kampanye Pilkada Banyak Menerima Aduan Masyarakat

Labih lanjut ia sampaikan, barang yang masuk harus memiliki sertifikat kesehatan dari daerah asal.

Selain itu, dilaporkan ke petugas karantina melalui tempat-tempat yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal ini, kata dia sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019.

Alfaraby bahkan berharap, apapun komoditas yang ingin dimasukkan atau dikeluarkan, baik komoditas hewan maupun tumbuhan, harus lah sehat.

"Bisa dijamin kesehatannya dengan adanya sertifikat kesehatan. Sertifikasi kesehatan ini ditandatangani oleh yang ahlinya," terangnya.

Sementara itu ia juga menyampaikan, sebelum pemilik barang komoditas diekspedisikan, terlebih dahulu dibawa ke Balai Karantina Pertanian guna dilakukan pemeriksaan.

"Jadi ekspedisi sudah bekerja sama dengan kami untuk melakukan pemeriksaan, jadi mereka datang ke kami untuk melaporkan bahwa ada yang akan di kirim," jelasnya.

( TribunKaltara.com/Risnawati )

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved