Terungkap! Luhut Akui Jadi Inisiator Omnibus Law, Ini 4 Tokoh Diajak Diskusi, Ada Jimly Asshiddiqie

Terungkap! Luhut akui jadi inisiator Omnibus Law, ini 4 tokoh diajak diskusi, ada Jimly Asshiddiqie.

https://maritim.go.id/
Menko Luhut Binsar Pandjaitan. https://maritim.go.id/ 

TRIBUNKALTARA.COM - Terungkap! Luhut akui jadi inisiator Omnibus Law, ini 4 tokoh diajak diskusi, ada Jimly Asshiddiqie.

Perdebatan siapa inisiator munculnya Omnibus Law terjawab.

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan secara buka-bukaan beber siapa ini siator, dan tokoh nasional yang diajak diskusi.

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengakui dirinya menjadi inisiator Omnibus Law, yang kini menuai penolakan dari berbagai kalangan.

Saat itu, Luhut mengajak 4 tokoh berdiskusi mengenai kondisi tumpang tindih UU di Indonesia.

Kondisi tumpang tindih UU inilah yang menurut Luhut Binsar Panjdaitan menimbulkan dampak serius bagi Indonesia.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyatakan, skema Omnibus Law adalah penyederhanaan regulasi tumpang tindih agar lebih produktif dan efisien.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui dirinya menjadi inisiator Omnibus Law yang masuk dalam Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Baca juga: Terjawab, Misteri Kematian Kerabat Jokowi yang Terbakar di Mobil, Polisi Temukan Kejanggalan Serius

Baca juga: Innalillahi, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, KH Abdullah Syukri Zarkasyi Meninggal Dunia

Baca juga: Bursa Transfer Liga Italia, Bek Barcelona Masuk Radar AC Milan, Calhanoglu Bisa Jadi Musuh Milanisti

Baca juga: Bukan Menyamar Jadi Mahasiswa, Mabes Polri Jelaskan Langsung Kasus Perwira Dipukul Sabhara Saat Demo

"Ini terus terang jujur saya teman-teman sekalian, saya mulai itu waktu saya Menkopolhukam saat itu.

Saya melihat betapa semrawutnya UU peraturan kita yang ada sekian puluh itu satu sama lain saling tumpang tindih atau saling mengunci.

Sehingga kita tidak bisa jalan dengan lancar," ujarnya dalam webinar, Rabu (21/10/2020)

Akibatnya, Luhut menjelaskan, tindakan korupsi menjadi lebih tinggi dan inefisiensi juga terjadi dimana-mana karena aturan tumpang tindih.

"Nah waktu itu saya kumpulkan Pak Mahfud (MD), juga Pak Jimly Asshiddiqie, Pak Seno Aji, Pak Sofyan Djalil, dan dari kantor saya ada Pak Lambok.

Kita mendiskusikan gimana caranya karena kalau satu persatu UU direvisi itu tidak tahu sampai kapan selesainya," katanya.

Dia menambahkan, saat itu Sofyan Djalil menyebut kalau di Amerika Serikat ada namanya skema Omnibus Law untuk menyederhanakan aturan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved