Tito Karnavian Cium Aroma Tak Netral Penyelenggara Pilkada, Sebut Ada Calon yang Pasang Orang di KPU
Mendagri ) Tito Karnavian mencium aroma tak netral penyelenggara pemilu jelang Pilkada, sebut ada calon yang pasang orang di KPU dan Bawaslu
TRIBUNKALTARA.COM - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian mencium aroma tak netral penyelenggara pemilu jelang Pilkada, sebut ada calon yang pasang orang di KPU dan Bawaslu.
Tak cuma netralitas ASN TNI-Polri di Pilkada 9 Desember Mendatang yang menjadi sorotan Mendagri Tito Karnavian.
Kali ini Tito Karnavian juga memberikan perhatian khusus terhadap Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) di tingkat pusat dan daerah.
Pasalnya menurut purnawirawan Jenderal polisi ini, netralitas Bawaslu dan KPU pada Pilkada 2020 terancam.
Bahkan Tito Karnavian tak menampik ada sejumlah calon di Pilkada yang telah memasang orang di KPU maupun Bawaslu.
Oleh sebab itu, Mendagri Tito Karnavian meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas anggota KPU dan Bawaslu yang tidak netral di Pilkada demi memberi efek jera.
"Saya memohon dengan hormat kepada jajaran penegak hukum KPK, kemudian Polri, Kejaksaan, kita sampaikan juga kalau ada oknum-oknum yang berbuat demikian, pidanakan, tindak tegas untuk berikan contoh kepada yang lain, untuk memberikan efek deteren kepada yang lain," kata Tito Karnavian dalam acara 'Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020', Selasa (20/10/2020).
Tito Karnavian mengatakan, netralitas KPU dan Bawaslu merupakan syarat penting agar peserta Pilkada dapat menghargai dan memercayai kedua lembaga tersebut.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Tak Main-main Netralitas ASN di Pilkada, Ada Petahana yang Didiskualifikasi
Baca juga: Tito Karnavian Usul Covid-19 Jadi Materi Debat Kandidat Pilkada, Ini Reaksi Ketua KPU Kaltara
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Pesan ke Pjs Gubernur Kaltara, Kawal Pilkada Serentak di Kaltara
Baca juga: Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi Terbitkan Surat Edaran Soal Netralitas ASN di Pilkada Serentak
Namun, menurut Tito Karnavian, menjaga netralitas KPU dan Bawaslu bukanlah perkara mudah, terutama di tingkat daerah.
"Begitu mau pemilihan, saya enggak katakan semua ya, ada daerah-daerah yang sengaja masang juga, calon-calon itu masang orang di KPU, entah mungkin di kabupaten, apalagi di bawahnya," ujar Tito Karnavian.
Mendagri Tito Karnavian menambahkan, potensi sikap tidak netral juga dapat muncul dari penyelenggara pemilu di tingkat yang lebih bawah yang sengaja ingin mencari keuntungan lewat ajang Pilkada.
"Menjamin netralitas teman-teman di jajaran KPU Bawaslu di tingkat bawah itu tak gampang, apalagi yang ad hoc mungkin berpikir ini lima tahun sekali, kapan lagi begitu," kata Tito Karnavian.
Oleh sebab itu, Tito Karnavian menegaskan pentingnya menjaga netralitas KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pilkada.
Purnawirawan Jenderal polisi inipun mengaku telah meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menindak setiap penyelenggara yang melakukan pelanggaran.
"Ketegasan yang menjadi kunci saya kira, di samping itu adalah komitmen dari rekan-rekan jajaran KPU, Bawaslu dan juga pengawasan yang ketat," kata Tito Karnavian.
83 Kampanye Dibubarkan
Terpisah, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Republik Indonesia mencatat sebanyak 83 kegiatan kampanye selama tahapan Pilkada serentak 2020 dibubarkan karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, Bawaslu RI juga mencatat ada 605 kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 sepanjang tahapan kampanye yang dilakukan oleh kontestan Pilkada.
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengungkapkan informasi tersebut saat melakukan kunjungan ke Cianjur, Senin (19/10/2020).
Disebutkan, pihaknya juga telah menerbitkan 303 peringatan tertulis kepada kontestan Pilkada dari berbagai daerah.
"Ada peningkatan signifikan terkait peringatan tertulis ini dari 10 hari pertama dan kedua selama tahapan kampanye," kata Fritz kepada Kompas.com di halaman kantor Bawaslu Cianjur, Senin.
Baca juga: Pilkades Disebut Ganggu Tahapan Pilkada Bulungan, Bawaslu Kaltara Diminta Surati Kemendagri
Baca juga: Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar Beber Ada 48 Kampanye Telah Dibubarkan saat Kunjungi Kaltara
Baca juga: Bawaslu Malinau Sebut Komunikasi Masih Efektif Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19 di Masa Kampanye
Kampanye tatap muka mendominasi Lebih lanjut dikatakan, kampanye secara tatap muka lebih banyak dipilih oleh para calon ketimbang daring atau menggunakan platform media sosial.
“Tercatat ada 36 pelanggaran di media sosial, termasuk pelanggaran netralitas yang dilakukan aparatur sipil negara,” ucapnya.
Terkait pelanggaran yang melibatkan ASN, dikatakan Frizt Edward Siregar, Bawaslu RI telah merekomendasikan atau melimpahkan kasusnya ke KASN.
"Untuk prosesnya kita kawal terus. Sanksi apa nanti yang akan diberikan," ujar dia.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official