Misteri Hilangnya 3 Bocah Usia 7 Tahun di Langkat, Terakhir Terlihat Bermain di Dekat Kebun Sawit
Berikut misteri hilangnya 3 bocah usia 7 tahun di Langkat, Sumatera Utara, terlihat bermain di dekat kebun sawit, polisi terjunkan anjing pelacak
TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini misteri hilangnya 3 bocah usia 7 tahun di Langkat, Sumatera Utara, terakhir terlihat bermain di dekat kebun sawit, polisi terjunkan anjing pelacak.
Kasus hilangnya tiga bocah usia 7 tahun di Langkat, Sumatera Utara hingga kini masih menjadi misteri.
Pasalnya ketiga bocah tersebut terakhir kali terlihat bermain di dekat area kebun sawit di Langkat, Sumatera Utara.
Hilangnya 3 bocah usia 7 tahun secara misterius sempat menggegerkan warga Dusun VI Pulka, Desa Namanjahe, Kecamatan Salapian, Langkat, Sumatera Utara.
Upaya pencarian yang dilakukan Polres Langkat bersama masyarakat belum membuahkan hasil.
Polres Langkat berencana untuk menurunkan anjing pelacak dalam melakukan pencarian.
Adapun ketiga orang anak tersebut yakni YG dan NZ, anak dari Sarkim.
Baca juga: BLT JPS Tahap II Cair ke 958 Warga di Dua Kelurahan, Dinsos Nunukan Utamakan Lansia
Baca juga: Beredar Kabar Rakyat Minta TNI-Polri Ditarik dari Papua, Mahfud MD Bereaksi Singgung KKB
Baca juga: Program TNI Manunggal Membangun Desa di Tarakan Berakhir, Demi Kesejahteraan Rakyat.
Sementara seorang bocah lagi adalah ZHR, anak dari Alamsyah.
Sejak Minggu (18/10/2020), keberadaan ketiga anak itu belum diketahui.
Ketiganya masih berusia 7 tahun.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat Iptu Hussein mengatakan, belum ada petunjuk dalam kasus ini.
"Posisi terakhir, kita sudah lakukan penyelidikan, pencarian bersama masyarakat atau Muspika di daerah tersebut.
Memang belum ditemukan sampai detik ini," kata Hussein saat dihubungi, Kamis (22/10/2020).
Menurut Hussein, Kapolres Langkat AKBP Edy Suranta Sinulingga berinisiatif menurunkan anjing pelacak untuk mencari ketiga anak tersebut.
Polisi sudah menyebar identitas ketiga anak tersebut untuk mempermudah pencarian.
Sementara mengenai dugaan penculikan, menurut Hussein, polisi belum bisa memastikan.
"Itu untuk kemungkinan terburuk," kata dia.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, polisi mendapatkan informasi bahwa ketiga anak itu sempat bermain bersama di kebun.
"Belum bisa dipastikan, karena saksi terakhir melihat anak-anak tersebut masih bermain di situ," kata Hussein.
Adapun daerah tersebut berdekatan dengan area kebun sawit milik sebuah perusahaan.
Saksi yang diperiksa menyebutkan bahwa terakhir kali ketiga anak tersebut bermain-main di daerah tersebut di sekitar pos palang perkebunan.
Baca juga: Beda Usia 53 Tahun, Abah Sarna Nikahi Noni yang Berusia 18 Tahun, Bawa Seserahan Hingga Dua Mobil
Baca juga: Hasil Liga Champions, Beda Nasib 2 Klub Liga Italia, Atalanta Menang Besar, Inter Milan Nyaris Kalah
Cara melaporkan orang hilang ke kantor polisi
Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan saat melaporkan orang hilang ke kantor polisi.
Satu di antaranya, laporan harus disertai berkas keterangan, untuk selanjutnya bisa diperiksa lebih lanjut sesuai tempat kejadian perkara.
Sebenarnya apa saja tahapan dalam pengajuan laporan kehilangan keluarga?
Berikut ulasannya!
1. Klarifikasi
Bagi pemohon yang akan melaporkan keluarganya yang hilang, bisa langsung ke kantor polisi setempat, sesuai tempat kejadian perkara.
Nantinya, pemohon diminta untuk mengklarifikasi hubungannya dengan orang atau keluarga yang hilang.
Semisal, orang tua yang kehilangan anaknya dengan menunjukkan kartu keluarga dan akta kelahiran asli.
2. Tak Perlu Menunggu 24 Jam
Kepolisian akan memberikan pelayanan pengaduan masyarakat terkait sebuah kasus, termasuk kasus kehilangan.
Pemohon laporan kehilangan keluarga tidak harus menunggu batas waktu 1x24 jam, juga tak ada batasan umur untuk orang hilang.
3. Advice untuk Pencarian di Sekitar Lingkungan Pelapor
Aturan menunggu 1x24 jam digunakan polisi untuk memberikan nasehat kepada orang tua atau keluarga yang kehilangan anggota keluarganya.
Nasehat itu diberikan untuk memastikan keluarga mencari dahulu di sekitar lingkungannya, seperti teman terlapor maupun saudara lainnya.
Jika memang belum ditemukan, polisi akan menindaklanjuti dengan memberikan surat laporan kehilangan dan ditindaklanjuti sesuai ranah pidana kepolisian di Unit Reserse Kriminal.
4. Polisi Datangi TKP dan Saksi
Setelah pelapor melengkapi berkas kehilangan, polisi akan menindaklanjuti dengan mendatangi TKP, tempat terakhir terlapor diketahui keluarga maupun saksi, kemudian mengklarifikasi saksi maupun bukti-bukti kuat pendukung pencarian keluarga yang hilang.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official