Pilkada Kaltara
Pilkades Ganggu Tahapan Pilkada, KPU Bakal Berkoordinasi dengan Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi
Pilkades Ganggu tahapan Pilkada, KPU bakal berkoordinasi dengan Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi.
Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
Apalagi salah satu tugas Pjs Gubernur Kaltara, yakni memastikan setiap tahapan pilkada berjalan lancar.
"Nanti pemerintah yang menentukan apakah tahapan pilkades tetap lanjut atau seperti apa.
Yang jelas kami harap tahapan pilkada tetap berjalan lancar," pungkasnya.
Ganggu Tahapan
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani, mengatakan bakal berkoordinasi dengan pemerintah daerah, terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Bulungan.
Pasalnya gegara Pilkades, tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bulungan ada yang dianggap terganggu.
Hal itu disampaikan Lili Suryani, saat ditemui di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
"Ada badan ad-hoc kita yang mengundurkan diri, karena mau ikut Pilkades," kata Lili Suryani.
Pilkades di Bulungan diketahui akan dilaksanakan pada 16 Desember 2020.
Ada sekira 56 desa yang tersebar di 10 kecamatan se-Bulungan, yang akan melaksanakan Pilkades tahun ini.
Sedangkan Pilkada Bulungan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Ditambahkan Lili Suryani, dampak Pilkades lainnya, ada beberapa persyaratan yang mengatur terkait kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Misalnya, jika terlibat sebagai KPPS di Pilkades, tidak boleh jadi KPPS di pilkada, begitupun sebaliknya.
"Kita butuh KPPS sekira dua ribu orang lebih, dengan keadaan sekarang, maka kita sulit mencari KPPS.
Selain itu, juga sarat konflik kepentingan di dalamnya, momentumnya rawan dimanfaatkan," tambahnya.