Pilkada Kaltara

Calon Gubernur Dilapor Seusai Mutasi, Ketua Bawaslu Kaltara Suryani: Masih Lakukan Kajian Awal

calon gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang dilaporkan ke Bawaslu Kaltara, Suryani akui masih lakukan kajian awal

Penulis: Amiruddin | Editor: Cornel Dimas Satrio
Kolase TribunKaltara.com / Amiruddin
ILUSTRASI - Kantor Bawaslu Kaltara, di Jl Katamso, Tanjung Selor. (TRIBUNKALTARA.CO/AMIRUDDIN) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Ketua Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Utara ( Bawaslu Kaltara ), Suryani, mengatakan dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan calon gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, masih dalam proses.

Zainal Arifin Paliwang sebelumnya dilaporkan seorang warga bernama Padly (26) ke Bawaslu Kaltara.

Padly melapor ke Bawaslu Kaltara, pasca nama Zainal Arifin Paliwang masuk dalam salah satu perwira tinggi Polri yang dimutasi Kapolri Jenderal Idham Azis.

Zainal Arifin Paliwang merupakan Pati polri berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi, yang turut maju di Pilgub Kaltara.

"Kalau itu masih dalam proses, kami sedang melakukan kajian awal.

Kami masih ada waktu untuk melakukan kajian awal, berdasarkan laporan yang masuk," kata Suryani, kepada TribunKaltara.com, Jumat (23/10/2020).

Ditambahkan Suryani, pasca kajian awal, Bawaslu Kaltara segera melakukan rapat pleno.

"Segera kita plenokan, satu atau dua hari ini kita pleno di tingkat pimpinan Bawaslu Kaltara,'' tambahnya.

Baca juga: Presiden Joko Widodo Dorong Pengembangan Industri Turunan Batubara, Begini Alasannya

Baca juga: Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi Sebut Pemkab Malinau Perlu Inovasi Pemerintahan Berbasis Daring

Baca juga: Rekam Jejak Letjen TNI Joni Supriyanto Sebelum Jabat Kepala Badan Intelijen Strategis TNI

Selama tahap kajian awal kata dia, Bawaslu Kaltara belum memeriksa saksi-saksi.

Suryani juga menyebut, pelapor memiliki kesempatan untuk memperbaiki atau melengkapi laporannya.

"Pelapor punya kesempatan melengkapi laporannya, sebelum kami tentukan dilanjutkan atau tidak," ujarnya.

Sementara itu kata dia, hingga saat ini Bawaslu Kaltara telah menerima sekira 21 laporan dan temuan pelanggaran pemilu.

Laporan dan pelanggaran itu tersebar di kabupaten dan kota se-Kaltara.

"Kalau laporan yang masuk itu banyak, tetapi yang diregistrasi itu baru sekira 21 laporan dan temuan,'' tutupnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved