Sambut Libur Panjang, Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi, meminta masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan saat libur panjang cegah Covid-19

Penulis: Amiruddin | Editor: Cornel Dimas Satrio
HO/Humas Pemprov Kaltara
Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi, menyerahkan masker kepada prajurit TNI, saat melakukan kerja ke Sebatik, Nunukan, belum lama ini. (HO/Humas Pemprov Kaltara). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Penjabat Sementara Gubernur Kalimantan Utara ( Pjs Gubernur Kaltara ), Teguh Setyabudi, meminta masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan saat libur panjang.

Hal itu sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi Nasional dan Daerah Antisipasi Penyebaran Covid-19, yang dilakukan secara virtual.

Teguh menyebutkan, sesuai hasil Rakor agar seluruh pemerintah daerah termasuk di Kaltara, harus mengantisipasi klaster baru akibat penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober 2020.

Salah satunya, dengan melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi arus mudik selama libur panjang.

"Ada beberapa titik kerawanan yang patut menjadi perhatian, misalnya pusat perbelanjaan, moda transportasi dan tempat rekreasi," kata Teguh Setyabudi, dalam keterangan tertulisnya ke TribunKaltara.com, Sabtu (24/10/2020).

Teguh juga meminta seluruh pimpinan daerah dan masyarakat di Kaltara untuk memperhatikan beberapa hal.

Pertama, melaksanakan protokol kesehatan dengan menjauhi kerumunan, memakai masker, menjaga jarak dan mengukur tangan pakai sabun.

Lalu, kepada kepala daerah agar memastikan kesiapan pelayanan kesehatan selama libur panjang.

"Perlunya melibatkan TNI/Polri mengedukasi masyarakat di tempat-tempat wisata, pusat perbelanjaan dan moda transportasi umum," ungkapnya.

Arahan lainnya, yakni memperbanyak pos pengawasan “patuh protokol kesehatan” di lokasi rawan penyebaran covid-19 (moda transportasi, pusat serta tempat rekreasi atau hiburan).

Menjaga kewaspadaan, dan tidak lengah selama liburan sebagai antisipasi peningkatan kasus setelah libur panjang.

Polri juga perlu meningkatkan patroli lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan jalur arus mudik atau balik dan memberikan rasa aman selama libur panjang.

"Masyarakat juga perlu mengantisipasi ancaman La Nina, hindari daerah bencana bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

Kesiapsiagaan BPBD dan perangkatnya termasuk antisipasi jika terjadi bencana seperti pendirian dapur umum," tutur Teguh Setyabudi.

Libur Panjang

Dari pelaksanaan rakor sendiri, dalam pengantarnya, Mendagri Tito Karnavian, menyatakan bahwa pekan depan ada cuti bersama dan libur.

Libur itu pada 29 Oktober 2020 (Maulid Nabi Muhammad SAW), dan ada dua hari cuti bersama pada pekan itu yakni pada 28 dan 30 Oktober. Ini sesuai SKB 3 Menteri.

"Mengingat waktu liburan yang cukup panjang, maka perlu dilakukan antisipasi terhadap kerawanan di bidang lalu lintas udara, darat dan udara," kata Tito.

Termasuk antisipasi kerawanan pada kegiatan kepariwisataan, keagamaan dan lainnya.

Sementara itu, dalam arahannya Menko Bidang Polhukam Mahfud MD menyatakan, libur panjang dan cuti bersama akhir Oktober ini sangat rentan atau potensi kesalahan protokol kesehatan.

Seperti kerumunan kerumunan massa di tempat reunian, Anugerah Maulid Nabi Muhammad SAW, dan lainnya.

"Ini harus diantisipasi agar tidak terjadi penularan Covid-19," ungkapnya.

Mahfud MD juga menyebutkan, berkaitan dengan kompetisi, negara sangat menghormati dan mendudukkannya dengan layak.

Oleh sebab itu, penetapan libur untuk upacara peringatan.

Pun demikian, pernyataan negara agama, juga bukan negara sekuler. "Indonesia adalah negara yang beragama," ungkapnya.

Soal Anugerah Maulid Nabi sendiri, Mahfud berharap tahun ini dapat diambil hikmahnya, tanpa melanggar protokol kesehatan.

"Harusnya ada perubahan yang lebih baik dari sebelumnya atas peringatan Maulid Nabi ini.

Salah satunya dengan tidak melanggar protokol kesehatan," ulasnya.

Untuk itu, Mahfud meminta agar para pimpinan daerah dan Forkopimda dapat berkoordinasi untuk meningkatkan antisipasi potensi protokol kesehatan selama libur panjang dan cuti bersama Oktober ini di daerah masing-masing.

Masukkan lainnya, datang dari Waka BIN Letjen TNI (Purn) Teddy Lhaksmana Widya Kusuma.

Saran itu di antaranya, perusahaan harus mendata karyawannya yang akan melakukan perjalanan keluar daerah, utama yang berada di zona merah. Termasuk perlu melakukan karantina mandiri jika ada gejala.

BIN juga berharap para pelaku industri pariwisata untuk memperkirakan, memantau dalam kampanye wisata yang aman dan sehat.

"Pemerintah daerah mengawasi melakukan pengawasan protokol kesehatan di seluruh kerumunan atau wisata, penegakan hukum yang tegas atas protokol kesehatan," katanya.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pemprov Kaltara Salurkan 2.000 Masker untuk Masyarakat Malinau

Baca juga: Miliki 4.000 Santri & Terbanyak di Kaltara, DPRD Nunukan Ajukan Raperda Pulau Santri Sebatik

Baca juga: Update Covid-19 Kaltara, Bulungan dan Tarakan Masuk Zona Oranye, Berikut Imbauan Satgas Covid-19

Waspada Covid-19

Sementara itu, Kepala BNPB Doni Monardo, pentingnya antisipasi peningkatan penyebaran Covid-19 pada libur panjang karena pengalaman yang terjadi pada libur panjang sebelumnya.

"Hingga September lalu, memang menunjukkan kasus aktif Covid-19 menurun hingga 6,7 ​​persen.

Angka kesembuhan juga meningkat 7,23 persen, dan angka kematian turun 0,45 persen tapi masih belum bisa mencapai angka kematian global," tuturnya.

Pencapaian itu, tak lepas dari kegigihan kinerja pimpinan daerah, tenaga kesehatan juga pihak terkait lainnya.

Atas prestasi ini, Doni memohon dengan sangat agar seluruh pihak tetap mendukung dan mendukung penanganan penanganan Covid-19 di Indonesia.

Tentu saja, masyarakat mengurus untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dan tidak mengabaikan 3M.

Mantan Danjen Kopassus itu, juga meminta masyarakat mewaspadai cuaca ekstrim dan dampak La Nina 2020, utama wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan lainnya.

"Melihat kondisi itu, kami mengabaikan masyarakat untuk memilih opsi liburan di rumah saja.

Lakukan aktivitas fisik untuk meningkatkan imun tubuh, menanam pohon dan lainnya di rumah," ulasnya.

Di bidang perhubungan sendiri, Kemenhub memprediksi puncak kemacetan atau arus libur panjang akan terjadi pada 27 Oktober dan 28 Oktober.

Sementara angkutan yang diprediksi paling banyak digunakan, adalah angkutan udara dan kereta api. Khusus angkutan kereta api, dasar 70 persen penumpang.

Dishub bersama TNI dan Polri juga diharapkan melakukan pemeriksaan acak terhadap bus penumpang. Utamanya, penerapan protokol kesehatan.

(*)

( TribunKaltara.com/Amiruddin )

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved