TERNYATA! ini Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Tetapkan 8 Tukang Bangunan Jadi Tersangka

Ternyata! ini penyebab kebakaran Gedung Kejagung, Polisi tetapkan 8 tukang bangunan jadi tersangka.

Kompas.com
Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar, Sabtu 22 Agustus 2020 malam. Kompas.com 

Hari menjelaskan, ada ketentuan khusus dalam operasional dan perawatan gedung korps Adhyaksa tersebut.

"Tetapi yang namanya musibah, saya pikir juga tidak menghendaki dan itulah yang terjadi Sabtu malam kemarin," kata Hari.

Baca juga: Curhat pada Lesty Kejora, Rizky Billar Keluhkan Perlakuan Fans yang Menghujat Soal Insight Instagram

Baca juga: Matahari Tutup 7 Gerai Besar, Rugi 617 Miliar, Gaji Karyawan Sudah Dipotong Sejak April 2020

Baca juga: Cek Nama Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Lewat eform.bri.co.id/bpum, BPUM Tak Bisa Daftar Online

Hari juga enggan berkomentar seperti apa perawatan yang diterapkan, apakah dicek secara rutin atau tidak.

"Saya belum menjangkau ke sana. Saya yakin kalau sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, perlakuannya sudah tentu dan dilakukan secara rutin," jawab Kapuspen.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyidikan Selama 2 Bulan, Rokok Penyebab Gedung Adhyaksa Terbakar, 8 Tukang Bangunan Jadi Tersangka, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/24/penyidikan-selama-2-bulan-rokok-penyebab-gedung-adhyaksa-terbakar-8-tukang-bangunan-jadi-tersangka?page=all.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved