NEKAT Tabrak Kendaraan saat Hendak Ditangkap, Kompol IZ Kurir Sabu 16 Kg Jabat ini di Polda Riau

Nekat tabrak kendaraan saat hendak ditangkap, Kompol IZ kurir sabu 16 Kg jabat ini di Polda Riau.

Dok. istimewa
Detik-detik penangkapan oknum perwira polisi dan seorang rekan sesama kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Dok. istimewa 

Baca juga: KABAR TERBARU, Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Cek di Sini, Kuota Cuma Sedikit

Barang haram tersebut dibungkus dalam bentuk kemasan teh.

Untuk mengusut kasus tersebut, pihaknya mengaku masih akan melakukan pendalaman penyelidikan.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan, barang bukti yang diamankan ada sebanyak 16 kilogram sabu. Untuk pelaku (IZ) saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau," kata Victor kepada wartawan.

Akibat perbuatan yang dilakukan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka diancam hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.

Sudah diintai, kabur saat akan ditangkap

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers tadi sore mengatakan, oknum anggota polisi dan seorang rekannya ditangkap ketika membawa sabu 16 kilogram.

Sabu itu diambil kedua tersangka di Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru.

Polisi yang mengetahui pergerakan tersangka langsung mencoba melakukan penangkapan.

Namun, kedua tersangka kabur dengan menggunakan mobil.

"Para pelaku mengatahui adanya petugas sedang mengintai, sehingga pelaku melarikan diri," kata Agung kepada wartawan, Sabtu sore.

Terancam hukuman mati

Saat dilakukan pengejaran, sambung dia, tersangka tak mau berhenti meski sudah diberikan peringatan.

Namun, oknum polisi bersama rekannya itu tetap berusaha kabur.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved