Perwira Polri Jadi Kurir Narkoba, Kompol IZ Bawa 16 Kg Sabu Ditembak, Tahun 2020 113 Polisi Dipecat
Perwira Polri jadi kurir narkoba, Kompol IZ bawa 16 Kg sabu ditembak, tahun 2020 113 polisi dipecat.
TRIBUNKALTARA.COM - Perwira Polri jadi kurir narkoba, Kompol IZ bawa 16 Kg sabu ditembak, tahun 2020 113 polisi dipecat.
Perbuatan tercela dilakukan aparat penegak hukum, yakni anggota Polri kembali terulang.
Oknum polisi berpangkat Kompol, dengan inisial IZ menjadi kurir sabu-sabu seberat 16 kilogram.
Dalam penangkapan, IZ terpaksa harus dilumpuhkan timah panas karena melawan.
Berikut detik-detik penangkapan IZ.
Nama institusi kepolisian kembali terciderai oleh kelakukan anggota mereka sendiri.
Seorang perwira kepolisian berpangkat komisaris polisi alias kompol tertangkap tangan jadi kurir narkoba jenis sabu.
Tak tanggung-tanggung, perwirra polisi itu berkomplot dengan jaringan narkoba di Riau untuk menyelundupkan sabu seberat 16 kilogram.
Oknum polisi tersebut berinisial Kompol IZ, ia nekat jadi kurir sabu seberat 16 kilogram.
Namun, aksi memalukan aparat keamanan negara tersebut berhasil digagalkan oleh rekannya sendiri, Ditresnarkoba Polda Riau.
Baca juga: Bawa Poster Awas! Ada Tukang Kawal Joging, Pendemo Diamankan Jajaran Idham Azis, Penjelasan Polisi
Baca juga: Para Tokoh Bangsa Kritik Sikap Polri Ikat Tangan Syahganda & Jumhur, Rizal Ramli Ingatkan Idham Azis
Baca juga: Arief Poyuono Minta Jokowi Perintahkan Idham Azis Lepaskan Petinggi KAMI,Ketum FSP BUMN Jadi Jaminan
Tak mudah dalam pengungkapan kasus penyelundupan narkoba tersebut.
Polisi harus adu kejar dengan mobil, bahkan terpaksa melakukan penembakan saat penangkapan dilakukan.
Para tersangka mau tak mau dilumpuhkan dengan tembakan lantaran tak mengindahkan permintaan petugas Ditresnarkoba Polda Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebut anggotanya itu sebagai pengkhianat bangsa.
Sebelumnya, Kompol IZ bertugas di Ditreskrimum Polda Riau.
"Dia ini adalah pengkhianat bangsa," tegas Agung dengan nada geram saat konferensi pers di Mapolda Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (24/10/2020) sore.
Baca juga: Mobil Polisi dan Pengedar Narkoba Melaju Kencang, Terjadi Kejar-kejaran Diiringi Suara Tembakan
Baca juga: Dua Pengedar Narkoba Sebut Nama Bandar di Rutan Balikpapan, Ini Kata Kepala Rutan
Baca juga: Bea Cukai Kalbagtim Klaim Kaltim Bukan Jadi Tempat Utama Sasaran Narkoba International
Perwira berusia 55 tahun ini telah dipecat dari anggota polisi karena telah mencederai nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia.
"Kemarin mungkin anggota, tapi sekarang bukan," kata Agung.
Agung berharap, majelis hakim memberikan hukuman yang berat kepada oknum tersebut, termasuk rekan sesama kurir sabu, HW (51).
"Kita akan selesaikan proses hukum, baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkait undang-undang narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan. Saya harap hakim memberikan hukuman yang layak untuk penghianat bangsa ini," sebut Agung.
Saat ini, kata Agung, pihaknya tengah memburu pelaku pengendali sabu yang dibawa oknum polisi dan rekannya, HW.

Pelaku pengendali sabu itu berinisial HR.
Dia adalah orang yang memasukkan dua buah tas ransel berisi sabu 16 kilogram ke dalam mobil opel blazer yang dikendarai IZ.
"Saya minta pelaku (HR) menyerahkan diri. Saya juga menyampaikan bahwa dalam pemberantasan narkoba saya tidak akan main-main. Akan saya tindak tegas. Tim Harimau Kampar (anggota Ditresnarkoba Polda Riau) akan terus memburu pengedar, bandar dan pemakai narkoba," tegas Agung.
Baca juga: Terjawab, Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap II, Langsung Masuk Rekening, Menaker: Semua Lancar
Baca juga: Ronaldo Unggah Foto Khabib Nurmagomedov Sujud, Kata-Kata Bintang Juventus Bikin Meleleh, McGregor?
Baca juga: LENGKAP Tata Cara Sholat Jenazah, Syarat, Niat dan Doa Sholat Jenazah Laki-laki dan Perempuan
Sebelumnya diberitakan, video polisi melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil yang membawa narkotika viral di media sosial.
Peristiwa kejar kejaran ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Terdengar suara petugas meminta pengemudi memberhentikan mobil pelaku.
Bahkan juga terdengar beberapa kali suara tembakan.
Petugas juga tampak beberapa kali menabrak mobil pelaku. Namun, pelaku tak kunjung berhenti.
113 Anggota Polri Terlibat Narkoba
Mabes Polri mencatat 113 anggotanya dipecat karena melakukan berbagai pelanggaran berat.
Data itu merupakan data terakhir sejak Januari hingga Oktober 2020.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan mayoritas anggota polri yang dipecat karena terseret kasus narkoba.
"Tindakan tegas polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Minggu (25/10/2020).

Namun demikian, Argo tidak menjelaskan ihwal jumlah pasti anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba.
Dia hanya menjelaskan oknum anggotanya yang terlibat masalah hukum termasuk narkoba ada yang sudah inkrah dan masih berproses di persidangan.
"Ada yang sudah inkrah keputusan pengadilan dan ada yang masih berproses," ungkapnya.
Argo menuturkan Polri akan terus memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Bahkan tak segan menindak siapapun termasuk anggota Polri yang terlibat.
"Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sudah sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum," kata Argo.
Kurir Narkoba
Mabes Polri mendukung langkah jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang telah menembak Kompol IZ terkait kasus penyalahgunaan 16 kilogram sabu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan tindakan tegas tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Artinya siapapun yang terlibat termasuk anggota juga harus ditindak.
"Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sangat jelas dan dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum," kata Argo dalam keterangannya, Minggu (25/10/2020).

Seperti diketahui, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tiga orang terkait peredaran narkotika di Jalan Soekarno Hatta (Soetta) Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) malam.
Salah satu tersangkanya Kompol IZ. Penangkapan perwira polisi yang menjabat sebagai Kasi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau itu berlangsung dramatis.
Polisi berpakaian preman terlibat kejar-kejaran dengan pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru. Penangkapan tersebut juga menyita perhatian warga sekitar.
Baca juga: Detik-detik Perwira Polisi di Pekanbaru Ditangkap Bawa 16 Kg Sabu, Sempat Diberondong Tembakan
Kompol IZ tumbang seketika saat peluru panas bersarang kakinya. Sang oknum dilumpuhkan sesama polisi karena diduga sempat melawan saat dilakukan penangkapan.
Argo mengingatkan kepada seluruh anggota Polri agar tidak main-main dengan barang haram tersebut. Terlebih ikut andil dalam sindikat tersebut.
"Jangan coba-coba memakai apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan mentolerir. Hukumannya mati," tandas jenderal bintang dua itu.
Argo melanjutkan, proses pemecatan Kompol IZ dari keanggotaan Polri menunggu vonis pengadilan. Jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau terbukti maka sanksi pemecatan menanti.
"Kita tunggu hasil vonisnya seperti apa," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi Pengkhianat Bangsa, Kompol IZ Nekat Jadi Kurir Sabu 16 Kilogram, https://www.tribunnews.com/regional/2020/10/25/oknum-polisi-pengkhianat-bangsa-kompol-iz-nekat-jadi-kurir-sabu-16-kilogram?page=all.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 113 Polisi Dipecat Sepanjang 2020, Mayoritas Tersangkut Kasus Narkoba, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/25/113-polisi-dipecat-sepanjang-2020-mayoritas-tersangkut-kasus-narkoba?page=all.