Razia Masker
Operasi Yustisi Rutin digelar di Kecamatan Malinau Kota, Ini Lokasi Sasaran Personel Gabungan
Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Malinau rutin digelar, ini lokasi sasarannya
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan Covid-19 digelar di depan Bandara Kol RA Bessing Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara ( Kaltara ), Rabu (28/10/2020).
Lokasi ini dipilih sebagai titik operasi karena rawan terjadi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Penyidik Satpol-PP, Henry Djohnson menjelaskan, personel gabungan melakukan operasi rutin di beberapa titik rawan.
"Operasi Yustisi ini kita gelar secara rutin, personel gabungan Polri, Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Malinau memusatkan operasi di wilayah yang rawan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," ucapnya.
Djohnson mengatakan hasil pemetaan pihaknya, ada beberapa wilayah rawan pelanggar di Kabupaten Malinau, khususnya di wilayah Kecamatan Malinau Kota.
Seperti di depan Bandara Kol RA Bessing, perempatan jalan di Kecamatan Malinau Kota dan wilayah keramaian seperti pasar dan tempat hiburan.
Hingga hari ini, Rabu (28/10/2020), jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten adalah 137 orang.
Baca juga: Jenderal Eks Pangkostrad Turun Tangan, Anak Buahnya Diserang saat Razia Masker di Markas Judi
Baca juga: Operasi Yustisi di Kabupaten Malinau, Sasar Keramaian & Tempat Hiburan, Ini Temuan Petugas Gabungan
Baca juga: Operasi Yustisi Akhir Pekan, AKP Maryana Sebut Masyarakat Malinau Mulai Disiplin Protokol Kesehatan
Dari 137 orang, 135 orang sudah dinyatakan sembuh. Sementara ini dua orang pasien positif Covid-19 sedang menjalani isolasi.
Djohnson mengatakan saat ini Kabupaten Malinau dikategorikan sebagai zona kuning, artinya penularan Covid-19 tergolong rendah.
Meski begitu, personel gabungan terus melakukan Operasi Yustisi pada pagi dan malam hari.
Adapun sanksi yang diterapkan mengacu pada Peraturan Bupati 20/2020, Keputusan Bupati Malinau nomor 443.1, serta SE Gugus Tugas Penanganan percepatan Covid-19 Nomor 4/2020.
"Sanksi yang diterapkan bagi pelanggar adalah dengan pembinaan wajib menggunakan masker atau sanksi push up," ujarnya.
Data hasil Operasi Yustisi hari ini, personel gabungan menemukan delapan pelanggar.
Ke delapan pelanggar yang merupakan pengguna jalan ditindak karena tidak mengenakan masker.
"Warga yg ditindak sebanyak delapan orang dengan sanksi pembinaan wajib menggunakan masker dan berupa sanksi push up," katanya.
Djhonson mengatakan operasi yang dilakukan pihaknya hingga hari ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat Malinau.
"Operasi ini memang rutin digelar, hasilnya bisa dilihat bagaimana warga semakin disiplin. Setiap hari, jumlah pelanggar yang ditindak juga semakin berkurang," ujarnya.
(*)
(Tribunkaltara.com / Mohammad Supri)
Operasi Yustisi
Kabupaten Malinau
razia masker
protokol kesehatan Covid-19
Covid-19
virus corona
Malinau
Satpol PP
TribunKaltara.com
Kalimantan Utara
Kaltara
Operasi Yustisi Akhir Pekan, AKP Maryana Sebut Masyarakat Malinau Mulai Disiplin Protokol Kesehatan |
![]() |
---|
Hati-hati Ketahuan Tidak Pakai Masker di Malinau, Disuruh Menghafal Pancasila dan Push up |
![]() |
---|
Tidak Menggunakan Masker Wajib Bersihkan Sampah di Pinggir Jalan dan Dapat Masker Gratis |
![]() |
---|
Terjaring Razia Masker di Nunukan, Pelanggar Bisa Lakukan Ini untuk Ganti Sanksi Sosial Menyapu |
![]() |
---|
Ibu Hamil Terjaring Razia Masker di Nunukan, 58 Orang Dapat Sanksi Menyapu dan Pungut Sampah |
![]() |
---|