Pengendara Moge Keroyok TNI

FAKTA BARU Pengeroyokan TNI di Bukitinggi, Anggota Moge Juga Ancam Tembak Intel Kodim 0304/Agam

Fakta baru pengeroyokan TNI di Bukitinggi, Sumatera Barat, anggota moge HOG asal Bandung juga ancam lepaskan tembakan ke intel Kodim 0304/Agam.

KolaseTribunKaltara.com via Tribun Pekanbaru dan istimewa
Fakta baru pengendara moge HOG asal Bandung keroyok TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. (KolaseTribunKaltara.com via Tribun Pekanbaru dan istimewa) 

2. Tetapkan 4 tersangka

Polres Bukittinggi menambah daftar tersangka baru dalam insiden pengeroyokan rombongan moge Harley Davidson terhadap personel TNI yakni Serda Yusuf dan Serda Mistari yang berdinas di Kodim 0304/Agam.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru.

"Iya ada tambahan (tersangka) tadinya dua. Kemarin itu dilakukan pemeriksaan lagi, kemudian ada juga video dari orang-orang itu dicek akhirnya ada tambahan dua," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada wartawan, Minggu (1/11/2020).

Dua tersangka baru tersebut adalah RHS (48) dan NJAD (26).

Menurut Satake, keduanya diketahui ikut mengeroyok personel TNI saat rombongan moge melintas.

Rinciannya, tersangka RHS memukul personel TNI, Serda Mistari sebanyak tiga kali.

Hal tersebut diketahui berdasarkan pengembangan kasus dari keterangan saksi hingga video viral di media sosial.

Baca juga: Arogan, Pengendara Moge Keroyok TNI di Bukittinggi, Pelaku Asal Bandung Kini Ditangkap Polisi

"Tersangka NJAD berdasarkan keterangan dari saksi Angga melakukan pemukulan terhadap korban Mistari dan Yusuf dan dikuatkan oleh video CCTV yang didapat dari toko di TKP," jelasnya.

Lebih lanjut, Satake menambahkan tersangka sudah dilakukan penahanan di Polres Bukittinggi.

"Kedua tersangka sudah ditahan di rutan Polres Bukittinggi. Sehingga jumlah total tersangka adalah 4 orang, kesemuanya ditahan di rutan Polres Bukittinggi," ujar dia.

3. Awalnya sempat damai

Dody mengatakan awalnya kedua pihak yang bertikai sudah didamaikan secara kekeluargaan pada Jumat (30/10/2020) sore.

Namun ternyata korban kemudian membuat laporan polisi pada malam harinya.

"Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat korban ke polres dan sudah kami tindaklanjuti.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved