Pengendara Moge Keroyok TNI
FAKTA BARU Pengeroyokan TNI di Bukitinggi, Anggota Moge Juga Ancam Tembak Intel Kodim 0304/Agam
Fakta baru pengeroyokan TNI di Bukitinggi, Sumatera Barat, anggota moge HOG asal Bandung juga ancam lepaskan tembakan ke intel Kodim 0304/Agam.
Pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana sebanyak 2 orang dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan polres," jelas Dody.
4. Barang bukti helm dan sepatu
Sepatu dan helm anggota klub Harley Davidson Owner Grup ( HOG ) Siliwangi Bandung, Jawa Barat menjadi barang bukti dalam kasus pengeroyokan dua anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.
Sementara dua tersangka dari anggota klub itu, MS (49 th) dan B (18 th) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Barang buktinya diantaranya helm dan sepatu anggota klub," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).
Baca juga: Resahkan Warga, TNI Anak Buah Jenderal Andika Perkasa di Perbatasan Bubarkan Judi Sabung Ayam
Menurut Stefanus, keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara.
5. Sebanyak 14 motor diamankan
Selain itu, kata Stefanus, polisi juga mengamankan 14 motor gede yang terdiri 13 jenis Harley Davidson dan satu NMax.
Motor-motor itu, kata Stefanus, akan diperiksa dulu kelengkapannya sebelum dilepas. "Diperiksa dulu kelengkapannya.
Kalau lengkap tentu dilepas," jelas Stefanus.
6. Diancam ditembak
Anggota klub motor gede (Moge) Harley Davidson yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, mengeluarkan ancaman akan menembak korban.
Dalam video yang viral di media sosial itu, seorang anggota klub moge tersebut mengeluarkan ancaman sambil mendorong korban.
"Tak kutembak kamu," kata salah seorang anggota klub moge itu di dalam video tersebut.
Baca juga: Rombongan Pengendara Moge Keroyok Personel TNI di Bukittinggi, Kapolres: Sudah Diselesaikan Dandim
Kemudian beberapa anggota klub itu terlihat mendorong anggota TNI hingga terjatuh.