Sri Mulyani Inginkan Aset Indonesia Dikembalikan, Ungkap Nilai Utang Belanda yang Ditanggung Negara
Sri Mulyani inginkan aset Indonesia dikembalikan, ungkap nilai utang Belanda yang ditanggung negara.
Indonesia juga diharuskan menanggung hidup 17.000 karyawan perusahaan-perusahaan Belanda hingga dua tahun ke depan setelah KMB.
Baca juga: Tak Ikuti SE Menaker, Sultan Hamengkubuwono X Berani Naikkan UMP 2021, Tapi Buruh Justru Kecewa
Aset Negara Diperjualbelikan
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan fakta upaya menyelamatkan keuangan negara melalui perbaikan pembukuan aset.
Hal itu terungkap dalam unggahan Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman di akun Instagram @jubir_presidenri, Senin (19/10/2020).
Dalam video tersebut, tampak Sri Mulyani memberikan kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 25 September 2018 lalu.
"Mulainya Republik Indonesia enggak punya neraca," papar Sri Mulyani.
Ia menjelaskan awalnya barang berharga milik negara, termasuk aset dan properti penting sebelumnya tidak pernah tercatat sebagai milik negara.
"Jadi barang milik negara pun tidak diadministrasikan, tidak di-record," katanya.
Ia menyebutkan hal itu sudah terjadi sejak masa kepemimpinan Presiden Soeharto.
"Kita asal bangun. Waktu Pak Harto 30 tahun bangun banyak sekali, enggak ada pembukuannya," ungkap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
"Jadi waktu terjadi krisis kemudian kita punya Undang-undang Keuangan dan Perbendaharaan Negara, kita baru mulai membangun neraca keuangan," lanjutnya.
Baca juga: Link Live Streaming dan Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Minggu 1 November 2020, Talkshow Hutan Kita
Pada proses pembukuan tersebut, Sri Mulyani menyebutkan hal pertama yang dilakukan adalah mencatat aset-aset penting yang menjadi milik negara.
Ia menuturkan dulu banyak aset negara yang diperjualbelikan dengan mudah karena tidak tercatat kepemilikannya.