BERANI 5 Gubernur Lawan SE Menaker, Tetap Naikkan UMP 2021, Ada Ganjar & Anies Tanpa Ridwan Kamil

Berani 5 Gubernur di Indonesia Lawan SE Menaker, tetap naikkan UMP 2021, ada Ganjar & Anies tanpa Ridwan Kamil.

KOMPAS.COM
Ilustrasi Upah Minimum 2021. Serikat Buruh menilai masih ada sejumlah sektor usaha mencatatkan keuntungan di masa pandemi Covid-19. KOMPAS.COM 

Diminta para pengusaha untuk menaati keputusan ini," ungkap Nurdin Abdullah, dalam rilis yang diterima, Minggu (1/11/2020).

Baca juga: Sudah Awal November, Pencairan BLT BPJS Termin 2 Dimulai, Siap-siap Dapat Rp 1,2 Juta, Cek Rekening

4. Daerah Istimewa Yogyakarta

Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta juga menaikkan UMP 2021.

Kenaikan UMP DIY sebesar 3,54 persen dibandingkan tahun lalu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Aria Nugrahadi menjelaskan, Gubernur DIY meneken Keputusan Gubernur DIY Nomor 319/KEP/2020 tentang Penetapan UMP DIY.

"UMP DIY tahun 2021 ditetapkan naik sebesar 3.54%. UMP DIY 2021 sebesar Rp 1.765.000," kata Aria lewat keterangan resmi yang diterima, Sabtu (31/10/2020).

5. Jawa Tengah

Kemudian Jawa Tengah juga menaikkan UMP 2021.

UMP 2020 di Jateng yang senilai Rp 1.742.015 menjadi Rp 1.798.979,12 pada 2021.

"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan.

Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 sebesar Rp 1.798.979,12," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di rumah dinasnya, Puri Gedeh, Jumat (30/10/2020).

Baca juga: Tak Ikuti SE Menaker, Sultan Hamengkubuwono X Berani Naikkan UMP 2021, Tapi Buruh Justru Kecewa

28 provinsi tidak naikkan UMP

Sementara itu diketahui ada 28 provinsi yang tidak menaikkan UMP 2021. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan Dinar Titus Jogaswitani.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved