Susul Sri Sultan Hamengkubuwono X, Anies Baswedan Juga Naikkan UMP Jakarta 2021 Jadi Rp 4,4 Juta

Susul Sri Sultan Hamengkubuwono X, Anies Baswedan juga naikkan UMP Jakarta 2021 jadi Rp 4,4 juta.

Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya, Achmad Riza Patria, dalam konferensi pers penerapan kembali masa PSBB pada Rabu (9/9/2020). Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta 

Baca juga: Siaran Langsung Liga Italia, Udinese vs AC Milan Malam Ini, Link Live Streaming beIN Sports 2

Baca juga: TERJAWAB Kapan BLT Cair Lagi, Ada Kabar Baik Menaker Soal BLT BPJS Gelombang 2, Siap-siap Cek Saldo!

Sementara pihak buruh meminta kenaikan 4 persen.

“Kajian kenaikan menggunakan data dari BPS yaitu pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.

Berdasarkan rekomendasi Gubernur DIY menetapkan UMP DIY, sebesar Rp 1.765.000 dan berlaku mulai 1 Januari 2021,” kata dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UMP DKI 2021 bagi Usaha Tak Terdampak Pandemi Naik, Ini Besarannya", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/01/07083621/ump-dki-2021-bagi-usaha-tak-terdampak-pandemi-naik-ini-besarannya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved