Ada Bos Polri Lain Terlibat di Kasus Djoko Tjandra? Pengakuan Irjen Napoleon, Ini Jawaban Polisi
Ada bos Polri lain terlibat di kasus Djoko Tjandra, pengakuan Irjen Napoleon, ini jawaban Polisi.
Diberitakan sebelumnya, uang suap yang berasal dari terpidana kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, diduga mengalir ke atasan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte di Mabes Polri.
Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra dengan agenda pembacaan surat dakwaaan terhadap Irjen Napolen di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2020).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa uang suap dari Djoko Tjandra untuk menghapus namanya di Daftar Pencarian Orang ( DPO) dilakukan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Baca juga: Liga Italia, Sebelum Jadi Superstar AC Milan, Skill Eks Arsenal Ini Sudah Dipuji Cristiano Ronaldo
Perantara Djoko Tjandra ialah pengusaha H Tommy Sumardi.
Jaksa mengatakan, awalnya Tommy diminta Djoko Tjandra untuk melihat status red notice terhadap namanya di Indonesia.
Hal itu menyusul informasi yang didapat Djoko Tjandra bahwa Interpol red notice atas nama dirinya sudah dibuka oleh Interpol Pusat di Lyon, Perancis.
"Agar Djoko Soegiarto Tjandra dapat masuk ke Indonesia, maka Djoko Soegiarto Tjandra bersedia memberikan uang sebesar Rp10 miliar melalui H Tommy Sumardi untuk diberikan kepada pihak-pihak yang turut mengurus kepentingan Djoko Soegiarto Tjandra masuk ke Indonesia.
Terutama kepada pejabat di NCB Interpol Indonesia pada Divisi Hubungan Internasional Polri," kata jaksa membacakan surat dakwaan terhadap Napoleon.
Tommy Sumardi lantas meminta bantuan kepada eks Kabiro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo, di kantornya.
Tommy Sumardi meminta Prasetijo Utomo untuk memeriksa status Interpol red notice Djoko Tjandra.
Kemudian, Prasetijo Utomo mengenalkan Tommy Sumardi kepada Irjen Napoleon Bonaparte selaku Kadiv Hubinter Polri saat itu.
Jaksa menjelaskan, pada 16 April 2020, Tommy dengan membawa paper bag warna merah tua tiba di ruangan Napoleon yang berada di Gedung TNCC Mabes Polri.
Dalam dakwaan ini, jaksa tidak memaparkan lebih lanjut isi paper bag itu.
Baca juga: Terjawab, Kapan Penutupan Kartu Prakerja Gelombang 11, Login prakerja.go.id, Cek Cara Agar Berhasil