Benarkah Pertanyaan Refly Harun Jebak Gus Nur? Ini Klarifikasinya Usai Dipanggil Bareskrim Polri
Benarkah pertanyaan Refly Harun jebak Gus Nur? Ini klarifikasinya usai dipanggil Bareskrim Polri.
TRIBUNKALTARA.COM - Benarkah pertanyaan Refly Harun jebak Gus Nur? Ini klarifikasinya usai dipanggil Bareskrim Polri.
Banyak mengira bahwa pertanyaan Refly Harun menjebak dan memprovokasi Gus Nur untuk menjawab.
Sehingga, akhirnya ulama yang dinilai sangat keras mengkritik Jokowi ini ditangkap oleh polisi.
Pakah Hukum Tata Negara inipun menyampaikan klarifikasinya.
Lengkap, klarifikasi Refly Harun usai dipanggil Bareskrim Polri, bahas isu pertanyaan jebak Gus Nur.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun akhirnya memenuhi panggilan polisi.
Diketahui, Refly Harun dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Gus Nur terhadap Nahdlatul Ulama.
Diketahui, dugaan ujaran kebencian itu ditayangkan di channel YouTube Refly Harun.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun membantah telah memancing pertanyaan yang menjebak kepada Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur hingga terkena kasus ujaran kebencian di dalam kontennya di YouTube.
Diketahui, salah satu bukti yang diserahkan di dalam kasus Gus Nur adalah rekaman video wawancaranya bersama Refly.
Baca juga: Bocoran Mahfud MD, Gatot Nurmantyo Susul Fadli Zon & Fahri Hamzah, Dapat Bintang Mahaputra Jokowi
Baca juga: Cek Rekening Sekarang, Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap II Paling Lambat 7 November
Baca juga: Liga Italia, Sebelum Jadi Superstar AC Milan, Skill Eks Arsenal Ini Sudah Dipuji Cristiano Ronaldo
Baca juga: Terjawab, Kapan Penutupan Kartu Prakerja Gelombang 11, Login prakerja.go.id, Cek Cara Agar Berhasil
Rekaman video itu diunggah di dalam konten YouTube milik Refly Harun pada 18 Oktober 2020 lalu.
"Gak ada yang salah, salahnya dimana.
Karena ketika orang lain yang nanya ya dia akan jawab yang sama.
Kalau namanya mancing itu adalah dia terjebak itu mancing.
Tapi kalau dia akan menjawab hal yang sama, coba lihat lagi rekamannya.
Teman mohon agak profesional sedikit gitu loh jangan ada gimana gitu," kata Refly di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Di sisi lain, Refly memastikan Gus Nur juga tak mempersoalkan konten wawancaranya ketika diunggah di akun Youtubenya.
Sebaliknya ia meminta semua pihak menghormati azas praduga tak bersalah.
"Nanti serahkan pada proses saja yang penting kan prosesnya adil.
Begini kan kita harus menghargai azas praduga tak bersalah.
Jadi jangan juga kalian menganggap ini seolah olah sudah salah.
Proses kan baru dalam penyidikan sekarang, nanti kalau komplit ke kejaksaan, ke pengadilan, proses persidangan ya kan jadi gak boleh kita anggap pasti salah atau pasti tidak salah," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Suri Nur Rahardja alias Gus Nur di Malang, Jawa Timur pada Sabtu (24/10) pukul 00.18 WIB dini hari tadi. Kabar penangkapan dibenarkan langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setyono.
"Iya dini hari tadi, Sabtu 24 Oktober 2020," kata Awi saat dikonfirmasi, Sabtu.
Gus Nur ditangkap di rumahnya yang berada di Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur.
Ia ditangkap setelah Nahdlatul Ulama (NU) melaporkan dirinya karena dianggap sudah menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, dan bermuatan SARA serta penghinaan.
"(Ditangkap) di rumahnya Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang," jelas dia.
Pernyataan Gus Nur yang dianggap mengandung SARA dan penghinaan itu ada dalam akun Youtube MUNJIAT Channel.
Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon Azis Hakim melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM.
Kata Azis, Gus Nur dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian terhadap NU melalui media elektronik.
Baca juga: Kabar Terbaru Ruslan Buton Eks Kapten TNI yang Minta Jokowi Mundur, Bisa Hirup Udara Bebas Sementara
Selain Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon, PP Gerakan Pemuda atau GP Ansor juga melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri atas tuduhan yang sama.
Gus Nur dianggap melecehkan NU dalam video wawancaranya bersama Refly Harun.
"Tim LBH GP Ansor sudah melaporkannya ke Bareskrim Polri pukul 14.00 WIB tadi," ucap Komandan Densus 99 Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, M Nuruzzaman, Kamis (22/10/2020).
Dilaporkan NU
Penangkapan Gus Nur oleh Bareskrim Polri setelah Gus Nur dilaporkan Nahdlatul Ulama ( NU ) DAN GP Ansor Cirebon.
Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur di Malang, Jawa Timur pada Sabtu (24/10) pukul 00.18 WIB dini hari tadi.
Kabar penangkapan dibenarkan langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setyono.
"Iya dini hari tadi, Sabtu 24 Oktober 2020," kata Awi saat dikonfirmasi, Sabtu.
Baca juga: Sorot Penangkapan Aktivis KAMI, Refly Harun Ingat Sejarah 1996, Bocorkan Alasan Cari Kambing Hitam
Baca juga: LENGKAP ISI Maklumat MUI, PB Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja
Baca juga: Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19 Nahdlatul Ulama Bagikan Ratusan Sembako
Baca juga: Prabowo Subianto Merasa Terhormat Bakal Dapat Kartu Anggota Nahdlatul Ulama
Ia ditangkap setelah Nahdlatul Ulama (NU) melaporkan dirinya karena dianggap sudah menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, dan bermuatan SARA serta penghinaan.
"(Ditangkap) di rumahnya Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang," jelas dia.
Pernyataan Gus Nur yang dianggap mengandung SARA dan penghinaan itu ada dalam akun Youtube MUNJIAT Channel.
Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon Azis Hakim melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM.
Baca juga: Curhat pada Lesty Kejora, Rizky Billar Keluhkan Perlakuan Fans yang Menghujat Soal Insight Instagram
Baca juga: Bantuan UKM dari Facebook, Pelaku UKM yang Lolos Dapat Bantuan Senilai Rp 31 Juta, Link dan Caranya
Kata Azis, Gus Nur dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian terhadap NU melalui media elektronik.
Selain Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon, PP Gerakan Pemuda (GP) Ansor juga melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri atas tuduhan yang sama.
Gus Nur dianggap melecehkan NU dalam video wawancaranya bersama Refly Harun.
"Tim LBH GP Ansor sudah melaporkannya ke Bareskrim Polri pukul 14.00 WIB tadi," ucap Komandan Densus 99 Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, M Nuruzzaman, Kamis (22/10/2020).
Sebelumnya, nama sosok Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur sedang ramai dibicarakan masyarakat.
Seperti diketahui, Gus Nur dilaporkan Aliansi Santri Jember ke Polres Jember.
Usut punya usut, dia diduga menghina Nahdlatul Ulama alias NU.
Mengenai hal ini, Gus Nur akhirnya angkat bicara.
Ia menanggapi santai laporan tersebut.
Alasannya, Gus Nur mengaku sudah sering dilaporkan ke polisi.
“Pertama, biasa saja karena saya sudah sering dilaporkan sama Ashor-Banser,” kata Gus Nur saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).
Gus Nur juga merasa bahwa dirinya tak bisa akur dengan Anshor.
“Anshor-Banser akan selalu melihat saya salah, selalu jelek, itu tidak bisa dipaksa sampai kapan pun,” terang dia.
Kendati demikian, Gus Nur mengaku masih ada anggota Banser yang bersikap baik.
Bahkan, ia mengaku berteman baik dengan salah satu cucu pendiri NU yang telah sepuh.
Baca juga: Jalan AC Milan Sedikit Lebih Mudah saat Lawan AS Roma, Pilar Utama i Giallarossi Positif Covid-19
Baca juga: Jadwal dan Link Live Streaming Misa Online Sabtu - Minggu, 24-25 Oktober 2020, di Sejumlah Kota
“Yang melaporkan saya ini mungkin salah satu yang tidak bisa menerima kebaikan saya,” tambah dia.
Para pelapor juga tersinggung dengan ucapan Gus Nur tentang pimpinan PBNU dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Padahal, kata dia, banyak pihak yang mengkritik NU.
“Yang lebih sadis dari saya banyak sebenarnya, di Youtube banyak,” terang dia.
Sebelumnya diberitakan, Aliansi santri Jember melaporkan Sugi Nur Raharja ke Polres Jember, Senin (19/10/2020).
Ia dilaporkan karena diduga menghina NU dalam sebuah video wawancara dengan Refly Harun di Youtube.
“Kami melaporkan atas komentarnya di media sosial Youtube saat acara bersama saudara Refly Harun,” kata Ketua Dewan Pembina GP Anshor Jember Ayub Junaidi.
Pernyataan yang dinilai menghina adalah saat Gus Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang supirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, Liberal dan sekuler.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Refly Harun Bantah Buat Pertanyaan Menjebak Kepada Gus Nur, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/03/refly-harun-bantah-buat-pertanyaan-menjebak-kepada-gus-nur.