Intermediasi Perbankan, KPwBI Kaltara Sebut DPK Tumbuh Positif 9,52 Persen di September 2020
KPwBI Kaltara jelaskan posisi Dana Pihak Ketiga ( DPK ) Provinsi Kalimantan Utara pada bulan September 2020 tumbuh positif sebesar 9,52%
Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
Selanjutnya lapangan usaha industri pengolahan dengan pangsa 5,14% terkontraksi sebesar 15,95% (yoy) disebabkan oleh masih tertahannya kinerja ekspor udang beku di Kalimantan Utara.
Berdasarkan penggunaannya, kredit/pembiayaan untuk tujuan konsumsi memiliki pangsa terbesar, yaitu 40,90% atau senilai Rp4,27 triliun.
Kredit/pembiayaan tersebut tumbuh sebesar 11,92% (yoy). Selanjutnya kredit/pembiayaan modal kerja memiliki pangsa 36,38% atau senilai Rp3,79 triliun, mengalami kontraksi sebesar 4,33% (yoy), sementara kredit/pembiayaan investasi memiliki pangsa 22,72% atau senilai Rp2,37 triliun, tumbuh sebesar 11,28% (yoy).
Selain itu, rasio Kredit/Pembiayaan terhadap Dana Pihak Ketiga atau Loan to Deposit Ratio (LDR) di Provinsi Kaltara pada bulan September 2020 sebesar 76,47%, relatif meningkat dari bulan Agustus 2020 yang berada pada angka 75,50%.
"Angka ini menunjukkan nilai kredit terhadap DPK yang disalurkan meningkat dibandingkan periode sebelumnya," tutupnya.
( Tribunkaltara.com/Risnawati )
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official