Intermediasi Perbankan, KPwBI Kaltara Sebut DPK Tumbuh Positif 9,52 Persen di September 2020

KPwBI Kaltara jelaskan posisi Dana Pihak Ketiga ( DPK ) Provinsi Kalimantan Utara pada bulan September 2020 tumbuh positif sebesar 9,52%

Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
HO/Humas BI Kaltara
Kepala KPwBI Kaltara, Yufrizal saat pelatihan budidaya pada pola tanam hazton secara virtual, Jumat (23/10/2020). (HO/Humas BI Kaltara) 

Selanjutnya lapangan usaha industri pengolahan dengan pangsa 5,14% terkontraksi sebesar 15,95% (yoy) disebabkan oleh masih tertahannya kinerja ekspor udang beku di Kalimantan Utara.

Berdasarkan penggunaannya, kredit/pembiayaan untuk tujuan konsumsi memiliki pangsa terbesar, yaitu 40,90% atau senilai Rp4,27 triliun.

Kredit/pembiayaan tersebut tumbuh sebesar 11,92% (yoy). Selanjutnya kredit/pembiayaan modal kerja memiliki pangsa 36,38% atau senilai Rp3,79 triliun, mengalami kontraksi sebesar 4,33% (yoy), sementara kredit/pembiayaan investasi memiliki pangsa 22,72% atau senilai Rp2,37 triliun, tumbuh sebesar 11,28% (yoy).

Selain itu, rasio Kredit/Pembiayaan terhadap Dana Pihak Ketiga atau Loan to Deposit Ratio (LDR) di Provinsi Kaltara pada bulan September 2020 sebesar 76,47%, relatif meningkat dari bulan Agustus 2020 yang berada pada angka 75,50%.

"Angka ini menunjukkan nilai kredit terhadap DPK yang disalurkan meningkat dibandingkan periode sebelumnya," tutupnya.

( Tribunkaltara.com/Risnawati )

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved