10 November 2020 Imam Besar FPI Habib Rizieq Tiba di Indonesia, Nikahkan Syarifa Najwa Shihab

10 November 2020 Imam Besar FPI Habib Rizieq tiba di Indonesia, langsung nikahkan Syarifa Najwa Shihab.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Habib Rizieq Shihab sudah mengumumkan soal kepulangannya ke Indonesia. KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG 

Rizieq mengatakan, tidak ingin merepotkan, mempersulit, atau memberikan beban kepada Pemerintah Indonesia terkait persoalannya itu. Ia menegaskan akan menyelesaikan dan mencari jalan keluarnya sendiri.

"Saya tidak ingin merepotkan, mempersulit Pemerintah Indonesia, saya tak ingin memberikan beban, biarkan beban saya tanggung, saya selesaikan cari jalan keluarnya," kata dia.

Dengan demikian, ia pun berharap tidak ada pihak lain yang mengklaim telah membantu menolongnya.

Sebab, kata dia, yang membantunya selama di Arab Saudi adalah para pengurus dan jamaah FPI yang juga berada di Mekkah.

"Jadi jangan ada pihak yang mengklaim, yang ingin menjadi pahlawan kesiangan. Siapa yang bantu saya di sini? Ya kawan-kawan pengurus dan jamaah FPI lain yang ada di kota Mekkah," kata dia.

Tidak overstay dan akan menuntut

Selama tinggal di Arab Saudi hampir tiga tahun, Rizieq menegaskan bahwa dirinya tidak melewati batas tinggal atau overstay.

Rizieq menyatakan, dia akan menuntut secara hukum jika ada pihak-pihak yang menyebutnya overstay.

"Oleh karena itu, saya nyatakan, mulai saat ini, siapapun, termasuk pejabat Indonesia baik dalam negeri maupun luar negeri, kalau ada yang mengatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum," tegas dia.

Rizieq mengaku mendapat perpanjangan visa untuk tinggal di Arab Saudi setelah bayan safar-nya ditolak. Bayan safar merupakan izin keluar atau exit permit jika ia ingin kembali ke Indonesia.

"Bahwa bayan safar kami ditolak, dibatalkan, tapi diganti dengan perpanjangan visa," ujar Rizieq.

Rizieq mengatakan, apabila ada yang menyebutnya overstay, hal tersebut sama saja dengan menuduhnya melakukan pelanggaran.

Padahal, ia menekankan sama sekali melanggar izin tinggal karena melebihi batas akhir visa di Arab Saudi.

"Jadi sekali lagi, biar pejabat-pejabat diplomatik paham betul soal per-visa-an. Jangan nanti sembarangan mengatakan overstay, ada denda. Tidak begitu," kata dia.

"Saya tidak ada overstay, siapa yang mengatakan overstay berarti menuduh saya melakukan pelanggaran, akan saya tuntut secara hukum," ucap Rizieq.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved