BURUAN! Dapatkan Token Listrik Gratis November Hingga Akhir Tahun, Berikut Cara Lengkap dan Mudah

Buruan! dapatkan token listrik gratis November hingga akhir tahun, berikut cara lengkap dan mudah.

www.pln.co.id
TOKEN LISTRIK GRATIS - Buruan login www.pln.co.id dan stimulus.pln.co.id atau chat WhatsApp (WA) PLN di 08122123123 untuk klaim token listrik gratis November, stimulus covid-19. Masih bisa! 

TRIBUNKALTARA.COM - Buruan! dapatkan token listrik gratis November hingga akhir tahun, berikut cara lengkap dan mudah.

Bagi masyarakat di Indonesia jangan sampai kelewatan bantuan dari pemerintah melalui PLN.

Token listrik gratis dari PLN di berikan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu.

Beberapa cara dapat dilakukan untuk mendapatkan bantuan listrik ini.

Masih bisa? buruan login www.pln.co.id dan stimulus.pln.co.id atau chat WhatsApp (WA) PLN di 08122123123 untuk klaim token listrik gratis November, stimulus Covid-19.

Pemberian token gratis listrik dari pemerintah ditujukan bagi golongan masyarakat tidak mampu, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini.

Oleh karena itu, buruan akses situs resmi PT PLN persero login www.pln.co.id dan stimulus.pln.co.id atau chat WhatsApp (WA) PLN di 08122123123 untuk klaim token listrik gratis November, stimulus Covid-19.

Token listrik gratis bulan November 2020 yang merupakan program stimulus listrik gratis ini bisa dinikmati hingga akhir tahun.

Baca juga: LENGKAP PANDUAN, Link Pulsa Listrik Gratis November 2020 PLN.CO.ID, Cara Dapat Token Listrik Gratis

Baca juga: CARA LOGIN WWW.PLN.CO.ID Gratis Token Listrik Bulan November 2020/ WA 08122123123, Ada Trik Mudahnya

Baca juga: TIPS Login WWW.PLN.CO.ID & Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan November 2020 atau Pelayanan WA

Baca juga: Ingin Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN Bulan November 2020, Bisa via www.pln.co.id atau WhatsApp

Untuk mendapatkan token listrik gratis PLN, bisa diakses melalui pelayanan website resmi www.pln.co.id atau Chat WhatsApp 08122123123.

Artikel ini akan memberikan langkah-langkah secara detail bagaimana cara klaim mudah token listrik gratis.

Stimulus token listrik gratis diberikan dalam bentuk diskon 100 persen dan 50 persen.

Diskon 100 persen atau gratis diberikan untuk pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, industri, dan sosial kecil berdaya 450 VA.

Sementara potongan 50 persen berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA.

Saat ini sudah memasuki November 2020 ini, pelanggan sudah bisa mulai melakukan klaim token listrik gratis dan diskon 50 persen.

Untuk token listrik gratis periode bulan November 2020 sudah bisa diklaim mulai 1 November 2020.

Berikut adalah langkah-langkah mendapatkan token listrik gratis untuk bulan November 2020 melalui program stimulus listrik gratis.

Baca juga: BOCOR Chat WA Teddy Ngamuk ke Putri Delina, Putri Sule Diam-diam Ambil Berkas Warisan Lina Jubaedah

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Bocorkan Siapa yang Membantunya Pulang ke Indonesia, Bos FPI: Bohong Besar!

1. Via Website

Pelanggan dapat mengakses website resmi di portal www.pln.co.id atau www.layanan.pln.co.id.

- Buka laman www.pln.co.id. (Klik di Sini)

Setelah membuka laman resmi PLN, kemudian diarahkan ke situs layanan.pln.co.id (Klik Disini) atau stimulus.pln.co.id (Klik Disini)

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian, akan muncul token listrik gratis di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang didaftarkan tadi.

Baca juga: Mata Najwa Tadi Malam, Terkuak Isi Telegram Kapolri Soal Demo Omnibus Law, Haris Singgung Kekerasan

Baca juga: SELISIHNYA Mengejutkan! UPDATE Hasil Pilpres Amerika 2020, Berikut Hasil Sementara Pilpres AS LIVE

Setelah mendapat token, langkah selanjutkanya adalah mengisi nomor token listrik ke meteran.

Berikut ini langkah-langkahnya:

- Tekan nomor token listrik yang kamu dapatkan

- Setelah semua nomor ditekan, lanjutkan dengan memencet tanda enter yang terletak di bawah sebelah kanan.

- Jika muncul tulisan "Benar" maka kamu sudah berhasil

- Jika muncul tulisan "Salah" maka ulangi lagi memasukkan nomor dengan teliti.

Nantinya, jika kamu sudah benar memasukkan nomor token, maka saldo yang ada otomatis akan bertambah.

2. Via WhatsApp

- Ketik pesan di nomor WhatsApp PLN: 08122-123-123.

- Kemudian, akan muncul balasan otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19.

Bagikan info ini ke teman dan keluarga bikers di rumah.

https://wa.me/628122123123

Hotline PLN (Kode Area) 123"

- Lanjutkan mengetik kode 1.

- Kemudian, PLN akan memintamu untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh meteran.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

- Namun, jika ID meteran listrikmu tidak memenuhi syarat maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

Berikut ini kode yang mendapat token listrik gratis dan diskon 50 persen:

- R1/450 VA (Gratis)

- R1T/450 VA (Gratis)

- R1/900 VA (Diskon)

- R1T/900 VA (Diskon)

Catat no pengaduan pln yakni 123 atau klik di SINI

(*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul STIMULUS Covid-19 Token Listrik Gratis November Akses di stimulus.pln.co.id atau Chat WhatsApp PLN

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved