Ayu Intan Sholekha Siap Diperiksa Polisi Usai Pencopotan Letkol Dwison dari Jabatan Dandim Batang

Ayu Intan Sholekha siap diperiksa polisi usai pencopotan Letkol Dwison dari jabatan Dandim Batang.

Kolase foto instagram/TribunJateng
Perseteruan Ayu Intan dan Dandim Batang berakhir pencopotan jabatan Letkol Dwison. Kolase foto instagram/TribunJateng 

3. Tersinggung disebut wanita penghibur

Usai adu mulut ia mangalami penganiayaan, dan telepon genggamnya dirampas serta dituduh mabuk usai minum minuman beralkohol di tempat hiburan.

Usai adu mulut ia mangalami penganiayaan, dan telepon genggamnya dirampas serta dituduh mabuk usai minum minuman beralkohol di tempat hiburan.

Dalam media sosialnya, ia mengaku sempat minum minuman beralkohol bermerk Soju, namun tak sampai mabuk.

Intan yang melaporkan Letkol Dwison atas tindak penganiayaan, saat dikonfirmasi Tribunjateng.com melalui sambungan telepon menegaskan akan terus menempuh jalur hukum.

"Tidak bisa kalau kekeluargaan karena martabat saya sudah diinjak-injak. Bahkan saya dituduh sebagai wanita penghibur, ini kan pencemaran nama baik juga," ucapnya, Kamis (5/11/2020).

Intan mengaku tak ada pihak yang mendalangi laporan atas insiden yang dialaminya ke Kodam IV Diponegoro.

"Saya tegaskan tidak ada dalang dalam laporan saya. Coba pikir siapa yang terima kalau dianiaya. Untuk itu saya melapor ke Kodam IV Diponegoro," paparnya. 

4. Sesalkan pihak Kodim tak minta maaf

Pihak Kodim 0736 Batang juga tidak pernah datang dan meminta maaf atas penganiayaan yang dialami ke dirinya.

"Kata siapa kasus ini selesai, sampai sekarang juga masih berlanjut. Mereka juga tidak pernah meminta maaf ke saya," ucapnya.

Menurut Intan, jika pun dalam waktu dekat Kodim 0736 Batang atau Letkol Dwison datang untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, ia menegaskan tidak akan mau.

"Sudah terlambat kalau sekarang. Kenapa tidak usai kejadian saja mengaku kalau salah," imbuhnya.

Ditambahkannya, terkait penyelesaian permasalahan ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Sebentar lagi akan ada sidang, nanti saya beri tahu jadwalnya. Terkait masalah ini, saya juga sudah komunikasi dengan link saya, baik Komnas HAM, Gubernur Jateng, bahkan jajaran petinggi Mabes TNI, semua menanggapinya dan mendukung saya," ujarnya.

Ia menerangkan, apa yang disampaikan di media sosialnya merupakan kebenaran dan dialaminya.

"Sudah saya jelaskan detail di Instagram saya," tegasnya..

MASSA GERUDUK KODIM - Massa memenuhi halaman depan ruangan Dandim 0736 Batang, untuk menyuarakan dukungannya, Rabu (4/11/2020)
MASSA GERUDUK KODIM - Massa memenuhi halaman depan ruangan Dandim 0736 Batang, untuk menyuarakan dukungannya, Rabu (4/11/2020) (TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO)

Letkol Dwison terima lapang dada

Sehari sebelumnya, Letkol Dwison menyampaikan secara lapang dada keputusan pencopotan jabatannya tersebut.

Saat dikonfirmasi, ia menjelaskan sangat berterima kasih kepada masyarakat Batang atas dukungannya.

"Namun Surat Keputusan (Sukep) yang telah dikeluarkan menjadi perintah, dan sebagai prajurit saya wajib melaksanakan, serta tidak bisa menawar lagi," paparnya, Rabu (4/11/2020).

Dilanjutkannya, dia akan mematuhi prosedur sesuai arahan dari pimpinan yang disampaikan lewat Sukep.

"Jika masyarakat Batang ada yang ingin menyampaikan aspirasi, bisa menyampaikan secara langsung ke atasan kami," jelasnya.

Letkol Dwison juga menjelaskan, kabar terkait pencemaran nama baiknya sudah dilaporkan ke pihak berwajib.

"Kami sudah melaporkan hal itu, nantinya menunggu tindak lanjut dari pihak berwajib," tambahnya.

Berikut biodata lengkap Letkol Dwison Evianto:

Nama : Dwison Evianto

Tempat/Tanggal Lahir : Batang, 15 Desember 1978

Agama : Islam

Status : Kawin

Istri : Zahra SZ

Anak : 1

Hobi : Olahraga

‌Riwayat pendidikan: SDN Kauman 7 Batang (lulus 1990), SMPN 3 Batang (1993), SMAN 1 Batang (1996), Akmil (2000), S1 Unkris (2017), S2 Unhan (2019)

Riwayat Jabatan:

1. Pama Kopassus
2. Danton 3/1/II Grup I Kopassus
3. Danton 2/1/II Grup I Kopassus
4. Danton 1/2/II Grup I Kopassus
5. Danton 3/2/II Grup I Kopassus
6. Dantim 1/2 Yonaksus
7. Dantim 1/1 Yonaksus Sat 81
8. Pa Ops Sat 81 Kopassus
9. Wadanden 1 Yonaksus
10. Gumil Utama Intel Tim Gumil Rindam II/SWJ
11. Kasi Rahlat Sebaglat Rindam II/SWJ
12. Pabanda Kompers Sepaban – 1/Ren Spersad
13. PS. Pabandya Binkar Spers Dam IV/MLW
14. Pabandya Binkar Spers Dam IV/MLW
15. Kasi Lembaga Kerma Multilateral Bit Kerma Internasional BNPT
16. Kasi Pers Denma Mabesad
17. Dandim 0736 Batang

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Inilah Sosok Ayu Intan Diduga Jadi Penyebab Letkol TNI Dwison Dicopot Sebagai Dandim 0736 Batang dan di Wartakotalive dengan judul Perseteruan Letkol Dwison Berujung Pencopotan, Ayu Intan: Kalau Ga Dicopot Bikin Malu TNI AD

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved