TERTANGKAP Polisi Ciduk dan Jadikan Tersangka Pemilik Akun Twitter Penyebar Video Syur Mirip Gisel
Tertangkap polisi ciduk dan jadikan tersangka pemilik akun Twitter penyebar video syur mirip Gisel.
TRIBUNKALTARA.COM - Tertangkap polisi ciduk dan jadikan tersangka pemilik akun Twitter penyebar video syur mirip Gisel.
Tidak menunggu lama, Polisi akhirnya berhasil menangkap pemilik akun Twitter penyebar video syur mirip Gisel.
Namun demikian, polisi juga nantinya akan memanggil Gisel untuk dilakukan pengambilan keterangan dan pemeriksaan.
Bukan hanya Gisel, Jesica Iskandar ( Jedar) juga akan dipanggil dengan masalah yang sama.
Penangkapan itu dilakukan setelah dilakukan sejumlah penyelidikan kasus tersebut.
Akun twitter ini diketahui merupakan pihak yang pertama kali menyebarkan video syur mirip Gisel.
Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun Twitter penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel, Rabu (11/11/2020) malam.
Salah satu sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.
PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.
Baca juga: Lebaran 2021 Bulan Mei, Daftar Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2021, Tambahan Cuti Bersama Natal
Baca juga: VIRAL! Pembeli Ini Diremehkan Pelayan Restoran Karena Pesan Paket Promo, Akhirnya Lakukan Pembalasan
Baca juga: UPDATE Daftar Harga Motor Honda Bulan November 2020, Ada Motor Bebek hingga Motor Sport
Baca juga: BUKAN RAMBUT atau KIMONO! Pakar Temukan 2 Kesamaan di Tubuh Gisel & Wanita di Video Asusila 19 Detik
Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.
"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).
Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.
Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus penyebaran video syur mirip Gisel dan Jessica Iskandar alias Jedar, Rabu sore.
Hasilnya, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video itu.
Berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi, jelas Yusri Yunus, ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur mirip artis tersebut.
"Pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama," kata Yusri Yunus.
Polisi Teliti Keaslian Video Syur Mirip Gisel
Polisi sedang menyelidiki kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Jessica Iskandar.
Dalam menyelidiki kasus tersebut, polisi tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kepolisian akan lebih dulu mengecek keaslian rekaman video panas tersebut, dengan memanggil saksi ahli di bidang IT.
"Kita sedang menyelidiki siapa (dalam video syur) di situ. Azas praduga tak bersalah dulu yang kita kedepankan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Adhietya Mukti Tunjukan 3 Bukti Perbedaan dengan Pemeran Pria Video Syur Mirip Gisel : Saya Kecil
Nantinya hasil pemeriksaan keaslian dua video akan mengarah pada sang pembuatnya atau bersinggungan dengan UU Nomor 44 Tahun 2008.
Mengingat laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya terhadap video syur mirip artis Gisel dan Jessica Iskandar mempersangkakan pasal yang sama.
Pihak yang terbukti bersalah diancam pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 di UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, serta pasal 8 juncto pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Nanti kami akan cek keaslian dari video tersebut. Makanya kami nanti akan panggil saksi ahli bidang IT. Jadi sabar secepatnya tim akan bergerak terus," ucap dia.
Baca juga: Adhietya Mukti Bantah Tuduhan Soal Pemeran Pria di Video Syur Mirip Gisel: Tahi Lalat & Bentuk Tubuh
Baca juga: PENGAKUAN Gisel Usai Nonton Video Syur 19 Detik Mirip Dirinya, Gisella: Saya Banyak Belang-belangnya
Baca juga: Gunakan Software Khusus, Roy Suryo Temukan Hal Mengejutkan Saat Teliti Video Syur Mirip Gisel
Naik ke tingkat penyidikan
Polda Metro Jaya naikkan pemeriksaan kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Jessica Iskandar dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Sebelum menaikkan tingkat pemeriksaan, kepolisian sudah terlebih dulu melakukan gelar perkara awal terhadap dua laporan yang masuk, masing - masing untuk kasus video syur mirip Gisel dan Jessica Iskandar.
Sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk beberapa saksi ahli.
"Kemarin sore kita lakukan gelar perkara awal untuk laporan yang mirip saudari G dan juga mirip saudari JI. Hasilnya adalah dari tingkat penyelidikan naik ke tingkat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).
Saat ini dua kasus video syur itu sedang ditangani oleh penyidik dari Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Penyidik.
Polisi merencanakan akan memanggil dua orang saksi lagi untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.
"Intinya bahwa penyidik nanti akan mengejar siapa penyebar pertamanya," ucap Yusri.
Pihak yang terbukti bersalah diancam pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 di UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE., serta pasal 8 juncto pasal 34 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang pornografi.
Baca juga: LINK RESMI! Login eform.bri.co.id, eform.bni.co.id, Cara Cek Penerima BPUM BRI BNI 2020, Rp 2,4 Juta
Baca juga: Ledakan di Jeddah, Empat Orang Dilaporkan Terluka, Perancis Imbau Warganya di Arab Saudi Waspada
Baca juga: Deretan Tokoh yang Bertemu Rizieq Shihab di Petamburan, Ada Anies Baswedan hingga Amien Rais
Gisel dan Jedar Bakal Diperiksa?
Sebelumnya, polisi masih mempertimbangkan untuk memeriksa perempuan yang ada dalam video mesum itu.
"Semua tergantung hasil penyelidikan," ujar Yusri Yunus.
Sebelumnya, Yunus membuka kemungkinan memanggil artis Gisella Anastasia alias Gisel terkait peredaran video asusila miripnya di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memanggil Gisel setelah bukti dirasakan cukup untuk memastikan kebenaran video tersebut.
"Apakah yang hampir mirip itu dipanggil, nanti sambil berjalan. Kan ini kami masih penyelidikan dulu. Kita mengumpulkan bukti-bukti, keterangan-keterangan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/11/2020).
(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemilik Akun Twitter Penyebar Video Syur Mirip Artis Gisella Anastasia alias Gisel Ditangkap Polisi