TERUNGKAP Aliran Uang Djoko Tjandra Kepada Siapa? Rp 10 M Muluskan Pulang ke Indonesia Disangkal
Terungkap aliran uang Djoko Tjandra kepada siapa? Rp 10 M muluskan pulang ke Indonesia disangkal.
Pengakuan Penyebaran Uang
Sang pengacara dengan gamblang mengungkap memang ada uang yang digelontorkan kliennya selama proses hukumnya.
Soal yang Rp 10 miliar ditujukan untuk memuluskan jalannya saat kembali ke Indonesia, disangkal.
Baca juga: Demi Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Bolak-balik ke Luar Negeri, Diduga Terima Suap Mencapai Rp 7 M
Baca juga: Akhirnya Polri Respon Pengakuan Irjen Napoleon Soal Minta Uang ke Djoko Tjandra untuk Jatah Bosnya
Baca juga: Terjawab, Jumlah Upeti Djoko Tjandra ke Petinggi Polri Terlalu Sedikit, Disunat Brigjen Prasetijo
Menurutnya ada sekitar Rp 17 miliar yang dikeluarkan Djoko Tjandra murni untuk mengurusi kasus ini.
Mulai dari proses hukum dan masa pelarian.
Cek selengkapnya di sini:
Djoko Tjandra Menangis Ceritakan Sepak Terjang Jaksa Pinangki
Saat menjadi saksi untuk terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11/2020) kemarin, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra menangis.
Narapidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali ini terbata-bata ketika menyampaikan kesaksiannya.
"Pada 25 November 2019, seminggu kemudian, Pinangki bersama Andi Irfan Jaya dan Anita kembali ke kantor saya. Di situ Anita dikenalkan sebagai konsultan hukum, saya katakan silakan dengan senang hati asal ada solusi karena saya ingin proses PK ini 20 tahun Pak," ungkap Djoko Tjandra, sambil terbata-bata saat sidang, seperti dilansir Antara.
Melihat hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko Purwanto meminta Djoko Tjandra untuk menenangkan diri.
"Sabar dulu ya, jaksa, ada tisu?," kata Eko.
Baca juga: Gunakan Software Khusus, Roy Suryo Temukan Hal Mengejutkan Saat Teliti Video Syur Mirip Gisel
Baca juga: Klarifikasi Gisel soal Video Mirip Dirinya, Pakar Ulas Beda Gesture Kekasih Wijin, Jadi Tanda Tanya
Baca juga: BUKAN RAMBUT atau KIMONO! Pakar Temukan 2 Kesamaan di Tubuh Gisel & Wanita di Video Asusila 19 Detik
Setelah itu, seorang jaksa perempuan menyodorkan tisu kepada Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra lanjut menuturkan, saat itu ia menunjuk Anita Kolopaking sebagai pengacara.
Lalu, dia memberikan kuasa kepada Anita.