Doni Monardo Pasang Badan Soal Pembagian Masker di Rumah Habib Rizieq, Akui Demi Perlindungan
Doni Monardo, mendapat sorotan tajam setelah jajarannya membagikan 20 ribu masker ke rumah Habib Rizieq alias Rizieq Shihab.
TRIBUNKALTARA.COM - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mendapat sorotan tajam setelah jajarannya membagikan 20 ribu masker ke rumah Habib Rizieq alias Rizieq Shihab.
Pembagian masker di rumah Habib Rizieq itu berlangsung saat penyelenggaraan peringatan acara Maulid Nabi di Petamburan, Sabtu malam kemarin (14/11/2020).
Tak sedikit yang mengecam aksi pembagian masker yang dilakukan jajaran Doni Monardo di rumah Habib Rizieq itu.
Pasalnya langkah jajaran Doni Monardo itu dianggap sebagai dukungan pemerintah terhadap kegiatan yang menciptakan kerumunan di masa pandemi Covid-19.
Terkait hal itu, Doni Monardo langsung pasang badan.
Ia mengakui pembagian masker semata untuk perlindungan terhadap masyarakat.
Baca juga: BERANI! Gubernur Jakarta Anies Baswedan Beri Denda Rp 50 Juta ke Habib Rizieq Shihab, Ini Alasannya
"Sekali lagi mohon maaf apabila langkah-langkah yang telah dilakukan ini mungkin banyak pihak yang kurang menyenangkan," ujar Doni Monardo dalam siaran langsung BNPB, Minggu (15/11/2020).
"Ini semata-mata demi memberikan perlindungan terbaik kepada bangsa, keselamatan rakyat"
Ia menjelaskan, pemberian masker tersebut merupakan jalan akhir yang dilaksanakan pihaknya dalam rangka mencegah penularan Covid-19 dari dampak kerumunan tersebut.
Doni Monardo mengklaim, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 DKI Jakarta dan Pemprov DKI, untuk menyampaikan imbauan baik lisan maupun tertulis pada kegiatan itu, namun tetap tidak diperhatikan masyarakat.
"Telah berupaya untuk memberikan bantuan masker kepada penyelenggara kepada Satgas Petamburan agar masyarakat bisa menggunakan masker, setelah langkah-langkah pemberitahuan tidak bisa di perhatikan."
"Artinya acara tetap dilaksanakan sehingga jalan terakhir adalah memberikan masker semata-mata adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang hadir agar tidak terpapar," jelas dia.
Kepala BNPB ini pun membantah, pemerintah mendukung kegiatan yang digelar Front Pembela Islan ( FPI ) yang dikomandoi Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: Kemarahan dr Tirta saat Tahu Kerumunan Orang di Pernikahan Anak Habib Rizieq, Ada 10 Ribu Undangan
"Pemberian masker ini bukanlah bagian dari upaya mendukung acara dari awal kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah DKI baik kepada Wakil Gubernur maupun juga kepada Gubernur para pejabat dinas dinas terkait," kata Doni Monardo.
Pada sesi akhir, Doni Monardo meminta kepada masyarakat terutama tokoh-tokoh agama agar bisa menunda acara yang menimbulkan kerumunan.
"Terutama tokoh-tokoh yang masih memiliki keinginan untuk menyelenggarakan acara-acara yang menciptakan kerumunan. Tolong ini ditunda dulu sampai kondisi Covid-19 ini betul-betul bisa kita kendalikan," ujarnya.
Baca juga: Setelah Politikus PDIP, Kini IPW Desak Polisi Proses Kasus Hukum Pimpinan FPI Rizieq Shihab
Sebagaimana diketahui, pemerintah lewat Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan protokol kesehatan 3M yaitu Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak.
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Kontroversi Denda Rp 50 Juta
Denda Rp 50 juta karena kerumunan massa yang dilakukan keluarga Habib Rizieq Shihab (HRS) menjadi kontroversi.
Dengan denda tersebut seolah masalah selesai, padahal kesalahan serupa terjadi dengan sanksi berbeda di tempat lainnya.
Kontroversi denda Rp 50 juta pun menjadi trending topic.
Kasus itu dianggap menjadi preseden buruk penegakan hukum terkait pelanggaran Covid-19.
Baca juga: Buntut Ucapan soal Habib Tukang Obat saat Singgung Rizieq Shihab, Nikita Mirzani Kena Batunya
Baca juga: Siap Berdialog dengan Pemerintah, Habib Rizieq Shihab Beri Persyaratan Stop Kriminalisasi Ulama
Berikut sebagian cuitan netizen atas denda Rp 50 juta atas pelanggaran PSBB transisi yang dilakukan pihak keluarga HRS.
@halleluhellyeah: Buat yang berencana membuat acara yang mengakibatkan kerumunan karena merasa FPI aja bisa, kenapa kami enggak. Penting untuk diketahui, faktanya Habib Rizieq bayar denda 50 juta sebagai sanksi, kalian sanggup gak? Cik atuh euy, tong saruana. Era...
@harihariono1: Mengacu pd peristiwa kerumunan massa krn acara hajatan 14 Nov.2020 di Petamburan, Jakarta, sudah selayaknya kasus (di bawah) ini batal demi hukum, pelanggar cukup dikenai denda 50 jt saja, dan perkara pelanggaran PSBB dianggap selesai (Kasus Hukum Wakil Ketua DPRD Tegal yang jadi tersangka kerumunan massa).
@Masykur33263800: Kalau pemprov dki tidak memberikan ijin kenapa tidak dibubarkan apa lantas bayar denda 50 juta terus dibiarkan HRS sendiri pulang dari arab saudi belum pernah swabtest dan karantina ini nunjukan ketidak adilan
@Sadako_jenong69: Hayok pesta 7hari 7 malam kang paling denda 50 jt
@zonk_brain:
Uang 50 jt bukan sedikit
Tapi untuk hajatan dengan ribuan pengunjung
itu sangat sedikit sekali.
Setelah kasus ini bakal banyak yang mau mengadakan hajatan dengan denda 50 jt kompensasinya 20.000 masker
@cinggaro:
kabur dibayari
kost di gurun dibayari
balik dideportasi juga dibayari
tetiba dia bisa bayar denda 50 juta
#auahelap
Baca juga: Ramalan Zodiak Senin 16 November 2020 Taurus Jangan Berlebihan, Pisces Variasi, Sagitarius Optimis
@JOINLampung
Denda 50 juta
@aniesbaswedan
mendapat pujian dari
@satgascovid19id
Dengan 50 jt kira2 dapat mengobati berapa pasien pak dan sebanding tidak dengan resiko ketularan....?
@DisiniA83039871: Ayo bikin acara dangdutan cukup bayar denda 50 juta udah bisa dan dapat 20rb masker gratis
@ptilopshit
Tamu 10.000
Anggep aja paling kecil nyumbang 50.000
10.000x50.000=500.000.000
Denda 50.000.000
Lah, masih untung amjim.
(*)