Jokowi Wanti-wanti Tito Karnavian, Panglima TNI, dan Kapolri Idham Azis, Perintah Langsung Eksekusi

Presiden Jokowi wanti-wanti Mendagri Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis, perintahkan eksekusi

Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
Presiden Jokowi wanti-wanti Mendagri Tito Karnavian, Panglima TNI, Hadi Tjahjanto dan Kapolri Idham Azis. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews) 

TRIBUNKALTARA.COM - Presiden Jokowi wanti-wanti Mendagri Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis, perintahkan langsung eksekusi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Mendadak Presiden Jokowi bersuara lantang terkait pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Bahkan Presiden Jokowi sudah mewanti-wanti kepada Mendagri Tito Karnavian, Panglima TNI, dan Kapolri Idham Azis agar segera melakukan eksekusi terhadap para pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Diduga wanti-wanti Presiden Jokowi ini terkait pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan saat acara Habib Rizieq alias Rizieq Shihab, pentolan FPI.

Tak ingin kasus Covid-19 bertambah tinggi akibat maraknya pelanggar protokol kesehatan, Presiden Jokowi langsung memerintahkan Mendagri Tito Karnavian untuk mengeksekusi kepala daerah.

Presiden Joko Widodo menyindir kepala daerah yang justru ikut berkerumun dan abai terhadap penegakan protokol kesehatan.

Kendati demikian, Presiden tak menyebut sosok kepala daerah yang dimaksud.

Ia pun meminta kepala daerah tak justru ikut berkerumun, melainkan memberi contoh dalam penegakan protokol kesehatan.

"Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," kata Presiden dalam siaran pers resmi Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Presiden Jokowi Singgung Menteri dan UU Cipta Kerja, Tertawa Bahas Reshuffle: Bisa Minggu Depan

Ia mengingatkan agar daerah-daerah yang telah memiliki peraturan daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan untuk betul-betul menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.

Dalam hal ini, lanjut Jokowi, tugas pemerintah ialah mengambil tindakan hukum di mana ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan.

Ketegasan tersebut, lanjut Jokowi, sangat diperlukan lantaran berdasarkan data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen.

Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.

Baca juga: Idham Azis Berani Copot Jenderal Orang Dekat Jokowi Geng Solo, Ada Motif Bursa Calon Kapolri?

Ia pun menambahkan, keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved