Jokowi Wanti-wanti Tito Karnavian, Panglima TNI, dan Kapolri Idham Azis, Perintah Langsung Eksekusi
Presiden Jokowi wanti-wanti Mendagri Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis, perintahkan eksekusi
Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.
"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial, termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," lanjut Presiden.
Adapun beberapa hari lalu, kerumunan besar terjadi saat masa FPI menyambut kedatangan Pemimpin FPI Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.
Kerumunan tersebut berlanjut dalam acara pernikahan anak Rizieq Shihan beserta peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Pemimpin FPI itu.
Perintahkan Tak Sekadar Mengimbau
Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo tak sekadar mengimbau masyarakat agar tak melanggar protokol kesehatan.
Ia meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas Covid-19 menindak tegas pihak yang melanggar protokol kesehatan.
"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," kata Jokowi lewat siaran pers resmi Istana Kepresidenan, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Anies Baswedan Tak Sendiri, Ini Deretan Tokoh Penting yang Kunjungi Pimpinan FPI Habib Rizieq
Ia mengingatkan bahwa keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi.
Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.
Presiden menjelaskan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus korona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.
Baca juga: Setelah Minta Maaf Buntut Acara Habib Rizieq, Doni Monardo Dapat Peringatan dari Presiden Jokowi
Presiden Jokowi menambahkan ketegasan tersebut diperlukan mengingat berdasarkan data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen.
Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia, menurut Presiden, juga bagus, yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.
"Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," imbuhnya.
Baca juga: Doni Monardo Pasang Badan Soal Pembagian Masker di Rumah Habib Rizieq, Akui Demi Perlindungan