Jokowi Wanti-wanti Tito Karnavian, Panglima TNI, dan Kapolri Idham Azis, Perintah Langsung Eksekusi

Presiden Jokowi wanti-wanti Mendagri Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis, perintahkan eksekusi

Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
Presiden Jokowi wanti-wanti Mendagri Tito Karnavian, Panglima TNI, Hadi Tjahjanto dan Kapolri Idham Azis. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews) 

TRIBUNKALTARA.COM - Presiden Jokowi wanti-wanti Mendagri Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis, perintahkan langsung eksekusi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Mendadak Presiden Jokowi bersuara lantang terkait pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Bahkan Presiden Jokowi sudah mewanti-wanti kepada Mendagri Tito Karnavian, Panglima TNI, dan Kapolri Idham Azis agar segera melakukan eksekusi terhadap para pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Diduga wanti-wanti Presiden Jokowi ini terkait pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan saat acara Habib Rizieq alias Rizieq Shihab, pentolan FPI.

Tak ingin kasus Covid-19 bertambah tinggi akibat maraknya pelanggar protokol kesehatan, Presiden Jokowi langsung memerintahkan Mendagri Tito Karnavian untuk mengeksekusi kepala daerah.

Presiden Joko Widodo menyindir kepala daerah yang justru ikut berkerumun dan abai terhadap penegakan protokol kesehatan.

Kendati demikian, Presiden tak menyebut sosok kepala daerah yang dimaksud.

Ia pun meminta kepala daerah tak justru ikut berkerumun, melainkan memberi contoh dalam penegakan protokol kesehatan.

"Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," kata Presiden dalam siaran pers resmi Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Presiden Jokowi Singgung Menteri dan UU Cipta Kerja, Tertawa Bahas Reshuffle: Bisa Minggu Depan

Ia mengingatkan agar daerah-daerah yang telah memiliki peraturan daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan untuk betul-betul menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.

Dalam hal ini, lanjut Jokowi, tugas pemerintah ialah mengambil tindakan hukum di mana ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan.

Ketegasan tersebut, lanjut Jokowi, sangat diperlukan lantaran berdasarkan data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen.

Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.

Baca juga: Idham Azis Berani Copot Jenderal Orang Dekat Jokowi Geng Solo, Ada Motif Bursa Calon Kapolri?

Ia pun menambahkan, keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi.

Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial, termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," lanjut Presiden.

Adapun beberapa hari lalu, kerumunan besar terjadi saat masa FPI menyambut kedatangan Pemimpin FPI Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.

Kerumunan tersebut berlanjut dalam acara pernikahan anak Rizieq Shihan beserta peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Pemimpin FPI itu.

Perintahkan Tak Sekadar Mengimbau

Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo tak sekadar mengimbau masyarakat agar tak melanggar protokol kesehatan.

Ia meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas Covid-19 menindak tegas pihak yang melanggar protokol kesehatan.

"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," kata Jokowi lewat siaran pers resmi Istana Kepresidenan, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Anies Baswedan Tak Sendiri, Ini Deretan Tokoh Penting yang Kunjungi Pimpinan FPI Habib Rizieq

Ia mengingatkan bahwa keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi.

Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

Presiden menjelaskan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus korona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.

Baca juga: Setelah Minta Maaf Buntut Acara Habib Rizieq, Doni Monardo Dapat Peringatan dari Presiden Jokowi

Presiden Jokowi menambahkan ketegasan tersebut diperlukan mengingat berdasarkan data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen.

Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia, menurut Presiden, juga bagus, yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.

"Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," imbuhnya.

Baca juga: Doni Monardo Pasang Badan Soal Pembagian Masker di Rumah Habib Rizieq, Akui Demi Perlindungan

Adapun beberapa hari lalu, kerumunan besar terjadi saat massa FPI menyambut kedatangan Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.

Kerumunan tersebut berlanjut dalam acara pernikahan anak Rizieq Shihan beserta peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Pimpinan FPI itu.

Akibat terjadinya kerumunan massa yang besar itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribe YouTube Tribun Kaltara

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Minta Mendagri Tegur Kepala Daerah yang Tak Tegakkan Protokol Kesehatan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/11/16/17420381/jokowi-minta-mendagri-tegur-kepala-daerah-yang-tak-tegakkan-protokol.
Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Diamanty Meiliana
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved