LENGKAP & Mudah Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bisa Cair di BRI, BNI, BSM, Login eform.bri.id/bpum
Lengkap & mudah cara dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta, bisa cair di BRI, BNI, BSM, login eform.bri.id/bpum.
TRIBUNKALTARA.COM - Lengkap & mudah cara dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta, bisa cair di BRI, BNI, BSM, login eform.bri.id/bpum.
Setelah masuk dalam link yang telah disiapkan, maka wajib memasukkan NIK.
Kemudian, bukan hanya pada satu bank saja.
Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta dapat dilakukan di tiga bank, yakni BRI, BNI, BSM ( Bank Syariah Mandiri).
Pemerintah melalui Kemenkop UKM masih membuka pendaftaran Bantuan Presiden atau Banpres Produktif untuk pelaku UMKM.
Masa pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta tersebut masih dibuka hingga akhir November ini.
Para penerima bisa mencairkan Banpres Produktif ini di Bank BRI, BNI, maupun Bank Syariah Mandiri.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM di Eform BRI dengan link eform.bri.id/bpum secara online.
Selain itu, dalam artikel ini juga termuat cara mendapatkan bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang disebut BPUM dan cara mencairkannya.
Baca juga: Update Ramalan Zodiak Kamis 19 November 2020, Taurus Punya Pesona, Romantisme Scorpio Beruntung
Baca juga: Terbongkar di ILC, Pakar Bocorkan Anies dan Habib Rizieq Tak Bisa Dipidana Meski Langgar Prokes
Baca juga: Update Liga Italia, Inter Milan Diminta Bajak Striker Lazio, Conte Cari Pelapis Sepadan Buat Lukaku
Baca juga: Update Video Asusila Mirip Gisel 19 Detik, Cara Polisi Bongkar Aktor Pria, Ibu Gempi Diperiksa Lagi
BLT UMKM Rp 2,4 juta dikenal juga dengan nama Bantuan Presiden ( Banpres Produktif).
Pelaku UMKM yang sesuai syarat dan kriteria akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Uang tersebut nantinya akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.
BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Baca juga: ILC Semalam, Effendi Ghazali Skak Mat Anak Buah Jokowi, Gibran Ikut Kena Sindir Karena Habib Rizieq
Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Cara Mencairkan Banpres di BRI
Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjelaskan, bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.
"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."
"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto sebagaimana diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Dikutip dari indonesia.go.id, selain BRI, pemerintah juga menunjuk bank BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.
Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.
Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.
Baca juga: ILC Tadi Malam, Ustaz Haikal Hasan Hampir Teteskan Air Mata, Pak Jokowi Tidak Anti Habib Rizieq
Cara dan syarat dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta
Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:
Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.
Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.
Pengusul Banpres Produktif usaha mikro
- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Baca juga: Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Solusi Tak Kunjung Lolos
Syarat Penerima
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum Masukkan NIK, Ini Cara Mendapatkan Bantuan UMKM, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/18/cek-penerima-blt-umkm-di-eformbricoidbpum-masukkan-nik-ini-cara-mendapatkan-bantuan-umkm?page=all.