Perintah Kapolri Idham Azis ke Para Polisi Jelang Pilkada 9 Desember 2020, Singgung Operasi Senyap
Perintah Kapolri Jenderal Idham Azis ke para polisi jelang Pilkada 9 Desember 2020, singgung operasi senyap.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan kepada pasangan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2020 maupun tim pemenangannya untuk lebih mengurangi kegiatan kampanye tatap muka.
Lantaran kegiatan tersebut berpotensi menciptakan kerumunan massa.
"Sejak awal tahapan kampanye, Bawaslu mendorong pasang calon kepala daerah maupun tim pemenangan untuk mengurangi kegiatan kampanye yang memungkinkan tatap muka terlebih menyebabkan kerumunan orang,"kata Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin.
Berkaca dari hasil pengawasan Bawaslu pada 10 hari kelima di masa kampanye, terdapat 17.738 kegiatan kampanye dengan metode tatap muka atau pertemuan terbatas yang diselenggarakan peserta pilkada.
Dari jumlah tersebut, ditemukan 398 kegiatan yang melanggar protokol kesehatan berupa kerumunan orang tanpa jarak, peserta kampanye yang tidak menggunakan masker, hingga tidak tersedianya penyanitas tangan di lokasi.
Baca juga: Copot Jenderal Lingkaran Jokowi, Kapolri Idham Azis Terbitkan Telegram Rahasia Libatkan Listyo Sigit
Atas hal itu Bawaslu berharap peserta Pilkada memanfaatkan opsi metode kampanye via
daring secara maksimal.
Kepatuhan protokol kesehatan juga diharap senantiasa diterapkan jika memang kampanye tatap muka jadi pilihan.
"Bawaslu juga merekomendasikan semua pihak untuk mematuhi prokes jika memang kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas harus diselenggarakan," kata Afifuddin.
Prinsip protokol kesehatan seperti ketersediaan penyanitas tangan, tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, hingga penerapan jaga jarak diminta tak diabaikan para peserta dan tim kampanye. Bawaslu meminta penyelenggara kampanye senantiasa menyediakan penyanitasi tangan dan menerapkan jaga jarak bagi peserta kampanye,"pungkas dia.
Terlebih pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini juga terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M, meliputi memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Kampanye ini terus disosialisasikan agar masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Sehingga pelaksanaan prinsip 3M harus dijalankan secara ketat.
Baca juga: Jokowi Wanti-wanti Tito Karnavian, Panglima TNI, dan Kapolri Idham Azis, Perintah Langsung Eksekusi
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menampik bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak
akan menjadi kluster penyebaran covid -19.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal mengatakan kekhawatiran Pilkada akan jadi kluster penyebaran Covid-19 tidak terbukti setelah dievaluasi sekian waktu.
Menurut Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 tersebut, dari data yang pihaknya kumpulkan malah terjadi penurunan zonasi risiko.
“Kami kasih contoh, pada awal kita menyelenggarakan kampanye, kami startnya dari tanggal 6 September, sudah mulai menyelenggarakan kampanye Pilkada, zonasi daerah merahnya itu pada 45 daerah dari 309 daerah yang daerahnya ada Pilkadanya, baik Pilkada bupati/walikota maupun gubernur,"ujar Safrizal.