Perintah Kapolri Idham Azis ke Para Polisi Jelang Pilkada 9 Desember 2020, Singgung Operasi Senyap
Perintah Kapolri Jenderal Idham Azis ke para polisi jelang Pilkada 9 Desember 2020, singgung operasi senyap.
Evaluasi disebutnya dilakukan secara regular yang kesemuanya dibahas, mulai dari perkembangan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, hingga data terkait pelanggaran protokol kesehatan.
Safrizal menyebut sudah ada 82 kepala daerah yang mendapat teguran tertulis dari Mendagri Tito Karnavian.
Baca juga: Idham Azis Berani Copot Jenderal Orang Dekat Jokowi Geng Solo, Ada Motif Bursa Calon Kapolri?
Namun, diterangkan Safrizal, Kemendagri tidak memiliki wewenang untuk menegur pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan, karena merupakan wewenang Bawaslu
"Mendagri menegur 82 kepala daerah yang melakukan atau membiarkan juga ikut berkumpul berkerumun karena mengumpulkan massa yang banyak," kata Safrizal.
Sementara terkait monitoring pelaksanaan Pilkada di masa pandemi, dilakukan setiap minggu.
Setelah itu digelar rapat evaluasi setiap bulannya yang dipimpin oleh Menkopolhukam dan setiap 2 minggu sekali rapat dipimpin oleh Mendagri.
Baca juga: Fahri Hamzah Berkoar Singgung 2 Jenderal Kapolda yang Dicopot Idham Azis, Negara Salah Tingkah
Saat memasuki masa kampanye monitor terhadap pasangan calon dilakukan oleh Bawaslu.
Selama masa kampanye berlangsung, Bawaslu tercatat telah menegur hampir 306 pelanggaran protokol kesehatan dari 13.646 pertemuan atau kampanye tatap muka.
Pelanggaran terhadap protokol kesehatan itu mulai dari berkerumun dan tidak disiplin
menggunakan masker.
“Artinya pelanggarannya 2,2 persen dan ini tentu saja menurut penilaian kampanye pelanggarannya itu juga tidak cukup signifikan.
Dan tidak ada juga pelanggaran yang masif sampai ribuan, karena jumlah berkumpul itu adalah 50 orang berdasarkan peraturan
Bawaslu,"ujarnya.
(*)
(Tribun Network/dan/igm/ras/wly)