Diduga Diperintah Jokowi, Munarman Akan Lakukan ini Pada Pencopot Baliho FPI Bergambar Habib Rizieq

Diduga diperintah Jokowi, Jubir FPI Munarman akan lakukan ini pada pencopot baliho FPI bergambar Habib Rizieq.

(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
TNI tampak menurunkan baliho bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) 

TRIBUNKALTARA.COM - Diduga diperintah Jokowi, Jubir FPI Munarman akan lakukan ini pada pencopot baliho FPI bergambar Habib Rizieq.

Seolah tak gentar atas pernyataan tegas Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Jubir FPI Munarman telah mempersiapkan langkah atas pencopotan baleho FPI.

Bahkan, Munarman beber indikasi dugaan adanya perintah langsung dari Presiden Jokowi atas aksi pencopotan baleho FPI itu.

Pencopotan baliho dan spanduk bergambar Imam Besar Front Pembela Islam oleh prajurit TNI menuai polemik.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui pencopotan baliho FPI merupakan perintahnya.

Sementara, Jubir FPI Munarman mencium ada aroma perintah langsung Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dalam aksi TNI kali ini.

Juru Bicara Front Pembela Islam Munarman menduga Presiden Joko Widodo memerintahkan pencopotan baliho Rizieq Shihab.

Munarman menyinggung tugas TNI dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yaitu operasi militer perang dan operasi militer selain perang.

Baca juga: Update, Kapan Video Asusila Mirip Gisel Dibuat Sulit Diungkap, Roy Suryo Kaget Temukan Kesengajaan

Baca juga: Info Terbaru Liga Italia, Cara Cerdik Juventus Gerogoti AC Milan, Rossoneri Bisa Tak Dapat Apa-Apa

Baca juga: Fakta Baru Status SKT Izin Ormas FPI di Kemendagri Terbongkar, Pangdam Jaya Usul Dibubarkan Saja

Baca juga: Lengkap, Ramalan Zodiak Sabtu 21 November 2020, Kenapa Gemini Diminta Berlindung? Libra Pakai Logika

"Untuk operasi militer selain perang (OMSP) yang bisa memerintahkan hanya Presiden," kata Munarman dalam keterangan tertulis, Jumat (20/11/2020).

Munarman mengatakan, langkah TNI yang mencopot baliho serta menurunkan pasukan ke wilayah Petamburan jelas bukan operasi perang.

Oleh karena itu, dia menganggap kegiatan tersebut dikategorikan sebagai OMSP, di mana TNI bergerak atas dasar keputusan politik negara.

"Itu artinya kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh Presiden saat ini adalah spanduk, baliho dan nakut-nakutin FPI," kata dia.

Munarman pun menyesalkan TNI sampai turun tangan menurunkan baliho Rizieq Shihab.

Padahal ia menilai masih banyak hal prioritas lain yang perlu dilakukan.

Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman sebelumnya mengakui ia memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.
Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.

Oleh karena itu TNI turun tangan.

"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentunkan.

Jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Baca juga: Lengkap, Pernyataan Pangdam Jaya Soal FPI & Habib Rizieq, Dudung: Saya Sebagai Orang Islam Prihatin

Baca juga: Langsung ke Rekening, Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Tahap 4 & 5, Cek kemnaker.go.id

Kemendagri Beber SKT FPI Kadaluarsa

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Benny Irwan mengatakan, status Front Pembela Islam ( FPI) sebagai ormas yang terdaftar di Kemendagri sudah berakhir pada Juni 2019.

"FPI pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kemendagri dan terakhir status terdaftarnya berakhir pada Juni 2019," ujar Benny ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (20/11/2020).

Selanjutnya FPI mengajukan perpanjangan sebagai ormas yang terdaftar.

Namun, Surat Keterangan Terdaftar ( SKT) belum bisa diperpanjang oleh Kemendagri.

"Karena masih terdapat persyaratan yang belum dipenuhi," ungkap Benny.

"Dan dengan itu, FPI menyatakan untuk tidak memperpanjang SKT karena belum bisa memenuhi persyaratan," tambahnya.

Diberitakan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengusulkan agar ormas Front Pembela Islam dibubarkan.

Hal ini disampaikan Dudung saat menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Update Liga Italia, Maldini Dapat Buruan Baru, Cetak 8 Gol di 8 Laga, Ganti Ibrahimovic di AC Milan

Dudung awalnya menjawab soal video viral di media sosial berkait sejumlah orang berseragam TNI menurunkan spanduk dan baliho Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Ia pun mengakui bahwa dirinyalah yang meminta pasukannya untuk menurunkan baliho tersebut.

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.

Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan.

Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Setelah itu, Dudung kemudian mengusulkan agar FPI dibubarkan.

Baca juga: Terjawab, Pangdam Jaya Beber Alasan TNI Copot Baliho Habib Rizieq, Anak Buah Anies Beri Penjelasan

"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari.

Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri.

Ingat, saya katakan itu (penurunan baliho Rizieq) perintah saya," katanya.

Dudung memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.

Semua baliho Rizieq yang ilegal akan ditertibkan oleh pasukannya.

"Saya peringatkan, dan saya tidak segan menindak dengan keras.

Jangan coba mengganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat Islam, tidak," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "FPI Curiga TNI Copot Spanduk Rizieq atas Perintah Presiden Jokowi", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/20/21461221/fpi-curiga-tni-copot-spanduk-rizieq-atas-perintah-presiden-jokowi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved