Pangdam Jaya Dudung Abdurachman Akui Perintahkan Copot Baliho Habib Rizieq: Jangan Seenaknya Sendiri

Pangdam Jaya Dudung Abdurachman perintahkan Copot Baliho Habib Rizieq di daerah Jakarta : jangan seenaknya sendiri.

(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
TNI tampak menurunkan baliho bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) 

TRIBUNKALTARA.COM - Pangdam Jaya Dudung Abdurachman akui perintahkan Copot Baliho Habib Rizieq di daerah Jakarta : jangan seenaknya sendiri.

Secara tegas Pangdam Jaya Dudung Abdurachman tidak setuju dengan penyampaian kata-kata kotor yang disampaikan oleh Habib, maupun kiyai.

Terlebih, disampaikan kala kegiatan-kegiatan keagamaan.

Begitupula, adanya bertebaran baliho-baliho ilegal dari Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab di Jakarta, Pangdam Jaya Dudung Abdurachman akui ia yang perintahkan untuk menurunkan.

Jajaran Anies Baswedan yakni Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin angkat bicara mengenai penurunan baliho Imam Besar FPI.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan penurunan baliho Habib Rizieq Shihab oleh TNI merupakan perintahnya.

Diketahui, video pencopotan berbagai baliho bergambar Rizieq Shihab oleh TNI menuai polemik.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pemasangan baliho di ruang publik punya aturan khusus.

Baca juga: Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Panduan Daftar BLT Guru Honorer Via info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca juga: Suara di Video Syur Mirip Gisel Jadi Perhatian, Pengamat Makin Yakin Pemerannya Ada dan Real

Baca juga: LENGKAP Jadwal MotoGP 2020 dan Jam Tayang, FP1 & FP2 Hari Ini, Link Streaming, Live Race Trans7

Baca juga: UPDATE Fakta Video Mirip Gisel, Gisella Sudah Diperiksa Polisi, Penyebar Pertama Belum Ditangkap?

"Untuk memasang sesuatu (baliho) ada aturannya di ruang-ruang publik....," ucap Arifin, Jumat (20/11/2020).

Ia mengemukakan hal itu terkait penurunan baliho pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab oleh para anggota TNI.

Arifin tidak menjelaskan secara rinci aturan apa saja yang perlu dipenuhi untuk memasang baliho di ruang publik.

Dia menyatakan, warga hanya diperbolehkan memasang baliho secara bebas di ruang privat, seperti di rumah.

"Silakan di tempat masing-masing, kalau ruang publik tentu harus ada aturannya," ujar Arifin.

Dia berharap, seluruh baliho Rizieq Shihab di ruang publik diturunkan.

Jika masih ada baliho yang terpasang, pihaknya akan segera menurunkannya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved