Virus Corona
Siap-siap Gigit Jari, Libur Panjang Akhir Tahun 2020 Kemungkinan Dibatalkan Pemerintah, Ini Sebabnya
Siap-siap gigit jari, libur panjang akhir tahun 2020 kemungkinan dibatalkan Pemerintah, kasus Covid-19 di Indonesia jadi sebabnya
Sebelumnya, libur panjang akhir tahun memang telah ditetapkan Pemerintah.
Cuti bersama Idul Fitri 1441 Hijriah digeser ke akhir tahun 2020.
Adapun kebijakan penggeseran ini ditulis dalam Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo, Selasa (18/8/2020).
Dalam Keppres tertuang, pengganti cuti bersama Idul Fitri 1441 Hijriah sebanyak empat hari, yakni 28-31 Desember 2020.
Baca juga: Ruangan Overload, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tarakan Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
Lantas bagaimana ASN bisa dapat libur panjang akhir tahun?
Perlu diketahui, sebelum cuti bersama Idul Fitri 1441 Hijriah, ASN lebih dulu mendapat jatah libur nasional hari raya Natal pada 24-25 Desember pada Kamis dan Jumat.
Kemudian, dilanjutkan akhir pekan, Sabtu-Minggu pada 26-27 Desember; serta cuti bersama Senin-Kamis pada 28-31 Desember.
Lalu, dilanjutkan libur tahun baru pada Jumat, 1 Januari 2021; serta akhir pekan, Sabtu-Minggu pada 2-3 Januari 2021.
Jika ditotal, ASN bisa libur panjang pada akhir tahun selama 11 hari.
Baca juga: UPDATE Tambah 20, Kasus Covid-19 Tarakan Jadi 476, Waspada Klaster Perkantoran & Pelaku Perjalanan
Sebagai informasi, cuti bersama Idul Fitri ini seharusnya jatuh pada Mei lalu.
Namun, cuti bersama saat itu ditiadakan agar masyarakat tidak pulang kampung karena pandemi Covid-19.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperbarui soal data jumlah kasus positif corona di Indonesia, Kamis (19/11/2020).
Dilihat dari data di situs resmi covid19.go.id, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 4.798 orang.
Kini total kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 483.518 orang.