Virus Corona

Siap-siap Gigit Jari, Libur Panjang Akhir Tahun 2020 Kemungkinan Dibatalkan Pemerintah, Ini Sebabnya

Siap-siap gigit jari, libur panjang akhir tahun 2020 kemungkinan dibatalkan Pemerintah, kasus Covid-19 di Indonesia jadi sebabnya

Kolase TribunKaltara.com
ILUSTRASI- Kasus Covid-19 Virus Corona di Indonesia (Kolase TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM - Siap-siap gigit jari, libur panjang akhir tahun 2020 kemungkinan dibatalkan Pemerintah, ini sebabnya.

Pemerintah sudah menyiapkan kemungkinan buruk andai kasus Covid-19 terus meningkat.

Satu diantaranya yakni, membatalkan libur panjang akhir tahun 2020, yang jatuh pada Desember.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa ada atau tidaknya libur panjang pada akhir tahun sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat.

"Jadi, keputusan terkait libur panjang walaupun ditentukan oleh pemerintah namun prinsipnya sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M terutama di masa-masa liburan," kata Wiku dalam konferensi pers virtual dari Kantor Sekretariat Presiden, Kamis, (19/11/2020).

Menurut Wiku Adisasmito apabila masyarakat abai terhadap protokol kesehatan, maka pemerintah bisa saja meniadakan libur panjang akhir tahun.

Baca juga: Kapolres & Plt Bupati Malinau Tanggapi Soal Kerumunan Penyebab Peningkatan Angka Penyebaran Covid-19

Sikap tegas pemerintah tersebut menurut Wiku tidak terlepas dari pengalaman adanya lonjakan kasus Covid-19 setelah libur panjang pada Agustus lalu.

Lonjakan tersebut terjadi karena masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Per 19 November, Pasien Sembuh Covid-19 Capai 4.265 Orang

"Apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan sehingga kasus meningkat, maka tentu ada konsekuensi terhadap keputusan yang diambil pemerintah terkait masa libur akhir tahun.

Kami belajar dari segala pengalaman dari liburan yang sudah terjadi di masa Covid-19 dan ini menjadi pembelajaran bersama untuk hadapi aktivitas liburan di masa yang akan datang," katanya.

Baca juga: Tunggu Sosialisasi Kemenkes RI, Dinas Kesehatan Bulungan Belum Terima Alokasi Vaksin Covid-19

Wiku Adisassmito mengatakan keputusan pemerintah tersebut sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.

Mengingat, Pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir.

"Terlepas dari diberlakukan, dipersingkat, atau ditiadakan libur akhir tahun ini, keputusan yang diambil pemerintah tentu dalam upaya melindungi masyarakat dari potensi penularan Covid-19.

Ingat, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," pungkasnya.

Sebelumnya, libur panjang akhir tahun memang telah ditetapkan Pemerintah.

Cuti bersama Idul Fitri 1441 Hijriah digeser ke akhir tahun 2020.

Adapun kebijakan penggeseran ini ditulis dalam Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo, Selasa (18/8/2020).

Dalam Keppres tertuang, pengganti cuti bersama Idul Fitri 1441 Hijriah sebanyak empat hari, yakni 28-31 Desember 2020.

Baca juga: Ruangan Overload, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tarakan Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Lantas bagaimana ASN bisa dapat libur panjang akhir tahun?

Perlu diketahui, sebelum cuti bersama Idul Fitri 1441 Hijriah, ASN lebih dulu mendapat jatah libur nasional hari raya Natal pada 24-25 Desember pada Kamis dan Jumat.

Kemudian, dilanjutkan akhir pekan, Sabtu-Minggu pada 26-27 Desember; serta cuti bersama Senin-Kamis pada 28-31 Desember.

Lalu, dilanjutkan libur tahun baru pada Jumat, 1 Januari 2021; serta akhir pekan, Sabtu-Minggu pada 2-3 Januari 2021.

Jika ditotal, ASN bisa libur panjang pada akhir tahun selama 11 hari.

Baca juga: UPDATE Tambah 20, Kasus Covid-19 Tarakan Jadi 476, Waspada Klaster Perkantoran & Pelaku Perjalanan

Sebagai informasi, cuti bersama Idul Fitri ini seharusnya jatuh pada Mei lalu.

Namun, cuti bersama saat itu ditiadakan agar masyarakat tidak pulang kampung karena pandemi Covid-19.

Update Covid-19 di Indonesia

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperbarui soal data jumlah kasus positif corona di Indonesia, Kamis (19/11/2020).

Dilihat dari data di situs resmi covid19.go.id, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 4.798 orang.

Kini total kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 483.518 orang.

Angka tambahan ini seperti diketahui meningkat ketimbang pada hari Rabu kemarin yang mencapai 4.265 kasus.

Baca juga: Kawal Protokol Kesehatan Covid-19 di TPS, Petugas Satbinmas Akan Disiagakan di 212 TPS di Malinau

Data tersebut juga menunjukkan penambahan kasus sembuh mencapai 4.265 pasien sembuh.
Adapun total kasus sembuh sebanyak 406.612 orang

Sementara jumlah yang meninggal dunia menjadi 15.600 orang setelah ada penambahan kasus meninggal hari ini sebanyak 97 orang.

Baca juga: Tak Terhalang Pandemi Covid-19, Garuda Indonesia Buka Rute Tarakan-Balikpapan, Catat Jadwalnya!

Jumlah Suspek yang dipantau per hari ini tercatat sebanyak 63.546 orang. Adapun spesimen yang diperiksa hari ini sebesar 47.630 spesimen.

Seperti diketahui, pada Rabu (18/11/2020) kemarin, kasus positif Covid-19 total sebanyak 478.720 kasus.

Sementara, jumlah pasien sudah sembuh menjadi 402.347 orang. Adapun total pasien meninggal dunia sejumlah 15.503 orang.

Sebagaimana diketahui, pemerintah lewat Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan protokol kesehatan 3M yaitu Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak.

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Pemerintah Kemungkinan Tiadakan Libur Panjang Akhir Tahun, https://www.tribunnews.com/corona/2020/11/19/kasus-covid-19-terus-meningkat-pemerintah-kemungkinan-tiadakan-libur-panjang-akhir-tahun?_ga=2.47604640.628031780.1605369157-368170104.1600596679.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
dan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bertambah 4.798, Kini Total Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Berjumlah 483.518, https://www.tribunnews.com/corona/2020/11/19/bertambah-4798-kini-total-kasus-positif-covid-19-di-indonesia-berjumlah-483518?page=all.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved