Nadiem Makarim Beri Lampu Hijau Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021, Ini Reaksi Disdikbud Kaltara
Mendikbud ) Nadiem Makarim telah memberikan lampu hijau menyelenggarakan sekolah tatap muka mulai Januari 2021, begini reaksi Disdikbud Kaltara
Penulis: Amiruddin | Editor: Cornel Dimas Satrio
"Jika sistem belajar tatap muka dibuka lagi, tentu kita harus memanfaatkan waktu sekira sebulan lebih ke depan melakukan persiapan. Yang jelas, jika belajar tatap muka dibuka lagi, protokol kesehatan harus tetap jadi perhatian utama," pungkasnya.
Untuk melakukan belajar tatap muka, sekolah harus memenuhi beberapa daftar periksa yang sama seperti surat keputusan bersama sebelumnya.
Berikut merupakan daftar periksa yang semuanya harus dipenuhi oleh sekolah agar bisa melakukan belajar tatap muka.
1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti: toilet bersih dan layak adanya sarana cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer disinfektan
2. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.
3. Kesiapan menerapkan wajib masker.
4. Memiliki thermogun.
Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim: Boleh Belajar Tatap Muka, tapi Tidak Wajib
5. Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang:
- memiliki komorbid tidak terkontrol
- tidak memiliki akses terhadap transportasi yang aman
- memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.
6. Mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua atau wali.
(*)
( TribunKaltara.com / Amiruddin )