Nadiem Makarim Beri Lampu Hijau Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021, Ini Reaksi Disdikbud Kaltara
Mendikbud ) Nadiem Makarim telah memberikan lampu hijau menyelenggarakan sekolah tatap muka mulai Januari 2021, begini reaksi Disdikbud Kaltara
Penulis: Amiruddin | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ) Nadiem Makarim telah memberikan lampu hijau menyelenggarakan sekolah tatap muka mulai Januari 2021, begini reaksi Disdikbud Kaltara.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Utara ( Disdikbud Kaltara ), segera melakukan pemetaan atau mapping, menyikapi rencana pembukaan sekolah tatap muka mulai Januari 2021 mendatang.
Rencana pembukaan sekolah tatap muka disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, di Jakarta, hari ini, Jumat (20/11/2020).
Sejak pandemi Covid-19 atau virus corona ditetapkan sebagai bencana non alam secara nasional, belajar tatap muka ditiadakan sementara.
Termasuk pula belajar tatap muka di Provinsi Kaltara, ditiadakan sejak Maret 2020 lalu.
Bukan hanya belajar tatap muka, pelaksanaan Ujian Nasional pun terpaksa ditiadakan gegara pandemi Covid-19.
"Iya, kami telah menerima informasinya hari ini. Pasca ada kesepakatan antara Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri untuk membuka kembali sekolah tatap muka, kami segera melakukan pemetaan," kata Sekretaris Disdikbud Kaltara, Teguh Hendri Susanto, saat dikonfirmasi TribunKaltara.com, Jumat malam.
Pemetaan kata dia, diperlukan untuk melihat sejauh mana kesiapan setiap sekolah, jika sistem belajar tatap muka dibuka lagi.
Selain itu, juga untuk melihat tingkat penyebaran Covid-19 di setiap daerah, sebelum pembukaan sistem sekolah tatap muka.
"Kita akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, dan pemerintah daerah, sebelum sistem belajar tatap muka benar-benar dibuka," ujarnya.
Teguh menambahkan, saat pembukaan sistem belajar tatap muka, protokol kesehatan bakal diterapkan secara ketat.
Misalnya, siswa atau guru wajib mengenakan masker, menjaga jarak, serta pihak sekolah menyiapkan tempat cuci tangan.
"Nantinya juga bakal diatur jumlah siswa yang bakal mengikuti belajar. Bisa saja kita terapkan sistem shift atau belajar secara bergantian, untuk menghindari adanya kerumunan," katanya.
Teguh mengatakan, saat sistem belajar tatap muka dibuka lagi, bisa saja tidak dilaksanakan serentak.
Tergantung kata dia, tingkat penularan Covid-19 di daerah tersebut, termasuk pertimbangan kepala daerah, Satgas Penanganan Covid-19, dan stakeholder terkait lainnya.
"Jika sistem belajar tatap muka dibuka lagi, tentu kita harus memanfaatkan waktu sekira sebulan lebih ke depan melakukan persiapan. Yang jelas, jika belajar tatap muka dibuka lagi, protokol kesehatan harus tetap jadi perhatian utama," pungkasnya.
Untuk melakukan belajar tatap muka, sekolah harus memenuhi beberapa daftar periksa yang sama seperti surat keputusan bersama sebelumnya.
Berikut merupakan daftar periksa yang semuanya harus dipenuhi oleh sekolah agar bisa melakukan belajar tatap muka.
1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti: toilet bersih dan layak adanya sarana cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer disinfektan
2. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.
3. Kesiapan menerapkan wajib masker.
4. Memiliki thermogun.
Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim: Boleh Belajar Tatap Muka, tapi Tidak Wajib
5. Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang:
- memiliki komorbid tidak terkontrol
- tidak memiliki akses terhadap transportasi yang aman
- memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.
6. Mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua atau wali.
(*)
( TribunKaltara.com / Amiruddin )