CEPAT CEK BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta Sudah Cair, BSU Guru Madrasah? Login info.gtk.kemdikbud.go.id

Segera cek BLT Guru Honorer sudah cair, BSU Guru Madrasah? pencairan login info.gtk.kemdikbud.go.id.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi uang. Petugas jasa penukaran uang asing saat menghitung pecahan Rp 100.000 di PT Ayu Masagung, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). BLT Guru Honorer Sudah Cair Cek info.gtk.kemdikbud.go.id 

Apabila tidak terdapat informasi bank penyalur, kemungkinan besar nama Anda masih dalam tahap verifikasi, dan lakukan pengecekan secara berulang serta update info dari sekolah Anda.

Cara Mencairkan BLT Gaji PTK termasuk Guru Honorer

Jika berdasarkan informasi di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ atau pddikti.kemdikbud.go.id menunjukkan data PTK sudah lengkap, berikut dokumen yang harus dibawa saat pencairan:

– Kartu Tanda Penduduk (KTP)

– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima

– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti

– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

"Semua kebutuhan, di luar KTP dan NPWP, itu ada di laman/website baik GTK maupun PDDikti," ujar Nadiem.

Setelah semua persyaratan lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU.

"PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga tanggal 30 Juni 2021. Kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya bisa mendapatkan (bantuan)."

"Kalau misalkan ada kendala teknis ya cukup waktu untuk mendapatkannya," ungkap Nadiem.

Baca juga: Cara Memverval Ijazah di Info GTK, LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer

Baca juga: CAIR AKHIR NOVEMBER BLT untuk Guru Honorer Kemenag, Rp 1,8 Juta Langsung ke Rekening

Baca juga: Update Tips Login info.gtk.kemdikbud.go.id/info gtk v.2020 Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 juta

BLT untuk Guru Honorer Madrasah

Telah diterimanya BLT untuk guru honorer di bawah Kemdikbud menimbulkan pertanyaan: apakah guru honorer di madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) akan mendapat BLT serupa?

Jika menerima, kapan bantuan untuk guru madrasah akan cair dan berapa besarannya?

Berikut sejumlah fakta terkait BLT untuk guru madrasah yang berada di bawah Kemenag serta jadwal pencairannya, dirangkum dari Kemenag.go.id:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved