Menteri KKP Ditangkap KPK
Fadli Zon Tak Diam Usai Koleganya di Gerindra Ditangkap KPK, Sindir Kasus di Partai Penguasa
Anggota DPR RI Fadli Zon tak diam setelah koleganya di Gerindra, Edhy Prabowo ditangkap KPK, sindir kasus di partai penguasa PDIP, soal Harun Masiku
TRIBUNKALTARA.COM - Anggota DPR RI Fadli Zon tak diam setelah koleganya di Gerindra, Edhy Prabowo ditangkap KPK, sindir kasus di partai penguasa PDIP, soal Harun Masiku.
Akhirnya Fadli Zon buka suara terkait kasus yang menimpa Menteri Kelautan dan Perikanan ( Menteri KKP ) Edhy Prabowo usai Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) KPK.
Seperti diketahui, Edhy Prabowo merupakan kolega Fadli Zon di partai Gerindra.
Sekalipun Edhy Prabowo telah mengenakan rompi oranye KPK, Fadli Zon tetap melayangkan dukungan terhadap koleganya di Gerindra itu.
Tak cuma dukungan, Fadli Zon juga turut menyinggung kasus korupsi di partai penguasa, PDIP, soal Harun Masiku.
Fadli Zon menyebutkan bahwa semenjak ditetapkan menjadi tersangka, Edhy Prabowo resmi menyatakan mundur dari Partai Gerindra sekaligus sebagai menteri.
Bahkan Fadli Zon pun menyebut keputusan Edhy Prabowo sebagai langkah bijak.
"Setelah penetapan tersangka tengah malam ini, EP mundur dr Partai dan Men KKP. Langkah bijak," tulis Fadli Zon dikutip Wartakotalive.com dari akun Twitternya, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo dan Istri Sempat Beli Barang Mewah di Amerika, Kini Pakai Rompi Oranye KPK
Fadli Zon mengapresiasi langkah KPK dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi.
Meski demikian, Fadli Zon berharap agar KPK mampu menangkap eks caleg PDIP Harun Masiku yang hingga saat ini masih buron.
"Apresiasi kerja @KPK_RI. Semoga bisa juga temukan Harun Masiku yang masih 'hilang' seperti ditelan bumi," tulisnya lagi.
Sosok Harun Masiku adalah politisi PDIP yang diduga melakukan suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Semenjak ditetapkan tersangka oleh KPK 17 Januari 2020, keberadaan Harun Masiku tak diketahui.
Kasus Harun Masiku jadi PR besar KPK yang sering ditagih oleh masyarakat dan politisi.
Tak hanya itu, Fadli Zon pun menyinggung nama Susi Pudjiastuti, sang mantan Menteri KKP.
Menurutnya, saat akan ekspor benih lobster, Fadli Zon sempat mengingatkan Edhy Prabowo.
Ia meminta agar Edhy Prabowo mempertimbangkan saran dari Susi Pudjiastuti.
"Berita hampir setahun lalu. Ramai soal Lobster, Fadli Zon Minta Edhy Prabowo Pertimbangkan Saran Susi," tulis Fadli Zon.
Selain itu, Fadli Zon memperlihatkan cuitannya pada Desember 2019.
"Sy sarankan pd kolega sy Menteri Edhy Prabowo untuk mempertimbangkan masukan n kritik yg baik soal benih lobster.
Jangan apriori walau datang dr manapun apalagi dr pendahulu @susipudjiastuti yg punya nasionalisme tinggi.
Sy yakin Menteri Edhy Prabowo akan bijak bersikap," tulis Fadli Zon.
Baca juga: Terungkap Keberadaan Firli Bahuri saat KPK Tangkap Anak Buah Prabowo Subianto, Edhy Prabowo
Edhy Prabowo minta maaf
Diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maafnya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Tak hanya itu, dia juga akan mengundurkan diri sebagai menteri dan dari jabatannya selaku Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
"Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan," kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari.
"Saya juga mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya, saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," ujar Edhy Prabowo.
Diberitakan, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Secara total KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini yakni Edhy, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata, dan seorang bernama Amiril Mukminin.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Kemudian, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Para tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan, tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Seperti diberitakan, Edhy Prabowo ditangkap penyidi KPK setelah tiba di Bandara Soekarno sepulang dari Amerika Serikat, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Diduga, Edhy Prabowo terlibat dalam kasus korupsi ekspor benur atau bibit udang lobster.
Reaksi Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait menteri KKP Edhy Prabowo yang ditangkap KPK atas dugaan korupsi.
Presiden Jokowi mengatakan akan menghormati proses yang berjalan di KPK.
"tentunya kita menghormati proses hukum yang berjalan di KPK," kata Jokowi, Rabu (25/11/2020).
Presiden percaya proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya. "Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional," lanjut Presiden.
Terkait hal ini, Presiden secara tegas mengatakan bahwa pemerintah konsisten dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Sebelumnya Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Amerika Serikat.
Semula ada 13 orang yang diamankan, tapi sejumlah orang kemudian dilepas.
Adapun penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK diduga terkait korupsi ekspor benih lobster.
Baca juga: Wapres Mencuat Trending Topic Twitter Usai Rencanakan Bertemu Habib Rizieq, Fadli Zon Ikut-ikutan
Kebijakan ekspor benih lobster era Edhy Prabowo sempat mengundang kontroversi, karena terbalik dengan pendahulunya, Susi Pudjiastuti.
(*)