Jaminkan Rumah Rp 1,15 Miliar, Nasib Putra Siregar Setelah Vonis Kasus Ponsel Ilegal PS Store

Akhirnya Putra Siregar divonis bebas terkait kasus penjualan ponsel ilegal alias hp ilegal di PS Store.

Kolase TribunKaltara.com / Instagram/@putrasiregarr17 dan Tribun Jakarta
Nasib Putra Siregar setelah vonis kasus ponsel ilegal PS Store. (Kolase TribunKaltara.com / Instagram/@putrasiregarr17 dan Tribun Jakarta) 

Saat itu, Frengki menuturkan, kasus penyelundupan ratusan ponsel ilegal tersebut ditangani penyidik Kanwil Bea dan Cukai Bandung.

Namun, dari penyelidikan Kanwil Bea dan Cukai Bandung, ratusan ponsel tanpa Imei terdaftar di Kementerian Perindustrian hendak dikirim ke Jakarta.

"Setelahnya penyidik Kanwil Bea dan Cukai Bandung berkoordinasi dengan kami di Jakarta. Karena handphone itu mau dikirim ke PS Store di Condet milk Putra Siregar," ujarnya.

Frengki menuturkan, penyelidik Kanwil Bea dan Cukai Bandung dan DKI lalu berkoordinasi dan mengamankan ratusan ponsel ilegal.

Pada tanggal 10 November 2017, ratusan ponsel yang jadi barang bukti penetapan tersangka Putra diamankan dari PS Store cabang Condet.

"Handphone tersebut dikirim menggunakan mobil, kami buntuti dan kami hentikan mobil di PS Store Condet. Saat itu barang sedang diturunkan dari mobil ke toko," tuturnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bos PS Store Putra Siregar Divonis Bebas atas Kasus Penjualan Ponsel Ilegal", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/01/05070081/bos-ps-store-putra-siregar-divonis-bebas-atas-kasus-penjualan-ponsel?page=all#page2.
Penulis : Nirmala Maulana Achmad
Editor : Nursita Sari

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved