RESMI Pemerintah Putuskan Pangkas Libur Akhir Tahun, 28-30 Desember Tetap Masuk Kerja
Pemerintah akhirnya memutuskan memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari.
TRIBUNKALTARA.COM - Pemerintah akhirnya memutuskan memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari.
Meskipun begitu, libur Natal, Tahun Baru, dan pengganti libur Idul Fitri tetap ada seperti semula.
Keputusan pemangkasan libur tahun baru ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, pada Selasa (1/12/2020).
"Dengan demikian, maka secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak 3 hari, yaitu 28, 29, 30," kata Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020).
Dikutip dari Kontan.co.id, rapat koordinasi dihadiri Mendagri Tito Karnivan, MenPANRB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrul Razi, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BNPB Doni Monardo, dan Kepala KSP Moeldoko.
"Setelah keputusan ini akan kesepakatan yang akan ditandatangan oleh MenPANRB, Menaker, dan Menag," kata Menko PMK Muhadjir Effendy.
Kehadiran para menteri untuk pembahasan cuti bersama yakni PANRB untuk cuti libur ASN, Menaker cuti libur karyawan swasta, Menag terkait dengan libur hari keagamaan.
"Hari ini, Insyallah ditandatangan dan diberlakukan mulai setelah tanda tangan," kata dia.
Baca juga: Perintah Jokowi, Libur Akhir Tahun dan Pengganti Cuti Idul Fitri Dikurangi, Menteri Akan Rapatkan
Baca juga: Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2021, Cuti Bersama dan Tanggal Merah, Libur Lebaran 13 Mei
Diwartakan Tribunnews.com, Menko PMK merinci libur mulai tanggal 24 sampai 27 Desember.
"Adapun liburnya, mulai 24 sampai 27 Desember adalah libur Natal. 24 Desember itu cuti bersama Natal, 25 itu Natalnya, dan 26 itu hari Sabtu, 27 itu hari Minggu," tutut Muhadjir.
Sementara yang sebelumnya pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah di tanggal 28, 29, 30 Desember tidak libur.
Baru kemudian 31 Desember adalah libur pengganti Idul Fitri, dan kemudian 1 januari karena Tahun Baru.
Jika dirinci, akan ada lima hari libur di bulan akhir tahun ini.
Berikut rincian libur di akhir tahun 2020:
- Rabu, 9 Desember 2020: Pilkada serentak 2020