Dua Saksi Sudutkan Pinangki, Sebut Asal Usul Rp 1,709 Miliar Untuk Pembelian Mobil BMW SUV X5

Dua saksi kasus dugaan gratifikasi kepengurusan fatwa MA untuk Djoko Tjandra, buka-bukaan soal kehidupan mewah Jaksa Pinangki Sirna Malasari

Editor: Ade Mayasanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum. 

Menurutnya pernyataan itu tidak mungkin ia sampaikan kepada seorang sales yang baru pertama kali ia temui.

"Tidak logis saya mengatakan begitu pada seorang sales, ketemu juga baru kan," kata Pinangki dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Pinangki pun membantah keterangan saksi yang menyebut dirinya ogah melaporkan pembelian mobil BMW X5 ke PPATK.

Pinangki mengklaim semua mobil yang pernah dibelinya sudah dilaporkan ke PPATK, termasuk yang teranyar pembelian mobil BMW tipe SUV X5.

"Saya selama ini pembelian mobil saya sebelumnya adalah cash, dan itu sudah by system dilaporkan PPATK semua. Jadi tidak ada seorang sales menawarkan PPATK, tidak ya, tidak ada," kata Pinangki.

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum.
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ratusan juta untuk kecantikan

Sementara itu, dokter Olivia Santoso mengungkapkan, biaya perawatan jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai pasiennya mencapai Rp 100 juta per tahun.

"Dalam satu tahun bisa Rp 100 juta lebih, dari dulu seperti itu," ujar Olivia saat bersaksi untuk terdakwa Pinangki di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/12/2020) dilansir dari kompas.com.

Olivia mengaku telah mengenal Pinangki sejak tahun 2013.

Olivia mengenal Pinangki ketika masih bekerja di sebuah klinik.

Kala itu, Pinangki datang ke klinik tempat Olivia bekerja untuk berobat karena kelelahan dan suntik vitamin C.
Menurut keterangan Olivia, Pinangki telah menjadi pasien tetapnya selama 2013-2020 untuk suntik multivitamin.

Olivia pun menjadi dokter "home care" untuk Pinangki.

Artinya, Olivia yang mendatangi rumah Pinangki.

Menurut dia, biaya untuk sekali konsultasi tergantung keluhan dan pengobatan yang diberikan.

"Untuk obat-obatan tarifnya sekitar Rp 800.000 sampai Rp 1 juta sedangkan untuk jasa konsultasi kalau 'weekdays' siang hari Rp 300.000 per kedatangan, untuk malam hari atau 'weekend' harganya Rp 500.000," tutur dia.

Perawatan lain yang pernah diberikan Olivia kepada Pinangki adalah suntikan botoks kolagen.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved