Putri Jusuf Kalla Laporkan Mantan Politisi Demokrat ke Polisi, Didampingi 50 Kuasa Hukum
Muswira Jusuf Kalla, mendatangi Bareskrim Mabes Polri, guna melaporkan eks politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean pengamat politik Rudi S Kamri.
TRIBUNKALTARA.COM - Muswira Jusuf Kalla, mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/12/2020).
Muswira merupakan putri ketiga mantan Wakil Presiden RI , Jusuf Kalla atau JK.
Kedatangan Muswira ke Bareskrim Mabes Polri, guna melaporkan mantan politisi partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, dan pengamat politik Rudi S Kamri.
Laporan Muswira ke Bareskrim Mabes Polri, terkait dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan di akun sosial.
Muswira yang didampingi sejumlah penasihat hukumnya mendaftarkan laporan ke Bareskrim Polri dengan nomor ST/407/12/2020/Bareskrim.
"Saya di sini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat.
Tulisan tersebut menganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Muswira di Bareskrim Polri, Jakarta.
Menurut Muswira, tulisan yang dimaksudkan cuitan yang diunggah keduanya di sosial media Twitter. Ia menilai unggahan itu mengandung fitnah dan telah mengganggu nama baik keluarganya.
Sebaliknya, pelaporan ini juga telah diketahui oleh sang ayah Jusuf Kalla.
"Oh iya, tahu bapak (JK). Jadi sebagai warga negara Indonesia, saya berhak melaporkan hal-hal yang menganggu hak asasi saya dan keluarga," jelasnya.
Baca juga: Ferdinand Hutahaean Siap Hadiapi Proses Hukum Soal Cuitan Chaplin Lawan Putri Eks Wapres Jusuf Kalla
Dalam kesempatan itu, ia membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada penyidik Polri.
"Ada beberapa sudah saya masukan, ada beberapa Twitter, Youtube dan Facebook atas fitnah-fitnah yang mereka tulis," tukasnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Muswira Jusuf Kalla, Muhammad Ikhsan menerangkan kasus yang dilaporkan kliennya berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE.
"Ini terkait dengan ITE. bukti-bukti yang kita sampaikan terkait fitnah, penghasutan, berita bohong dan segala macam. Nanti polisi yang akan menentukan hasil dari laporan kami," jelasnya.
Ia melanjutkan unggahan yang dipersoalkan berkaitan dengan unggah Ferdinand Hutahean terkait koper uang yang diberikan mengenai kepulangan Habib Rizieq Shihab.