Putri Jusuf Kalla Laporkan Mantan Politisi Demokrat ke Polisi, Didampingi 50 Kuasa Hukum
Muswira Jusuf Kalla, mendatangi Bareskrim Mabes Polri, guna melaporkan eks politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean pengamat politik Rudi S Kamri.
Namun, ia tidak menyebutkan spesifik cuitan mana yang dipersoalkan.
"Persoalan fakta membawa keluar uang dan itu tidak pernah dilakukan bapak sama sekali. Kami tidak terkait persoalan HRS," tandasnya.
Dalam pelaporan ini, Muswira didamping oleh kuasa hukum sebanyak 50 orang. Mereka juga meminta kepolisian RI professional untuk mengusut kasus tersebut.
Untuk diketahui, salah satu cuitan Ferdinand yang diduga persoalan yaitu mengenai tudingan Jusuf Kalla sebagai dalang yang membantu kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi.
Dalam cuitan itu, Ferdinand menyamarkan nama tokoh dengan nama Caplin, Presiden, dan Si Asu Pemilik Bus Edan. Tiga istilah itu kemudian dikaitkan dengan Jusuf Kalla dan Anies Baswedan.
"Hebat jg si Caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sdh dipanasi lebih awal," cuit Ferdinand pada Rabu (4/11).
Sementara itu, pengamat Rudi S Kamri juga dipersoalkan terkait tulisan yang berjudul 'Sang Bandar Chaplin Pun Akhirnya Keluar Sarangnya Karena Kepanasan'.
Reaksi Jusuf Kalla
Merasa disinggung-singgung dalam sebuah tulisan pengamat sosial politik Rudi S. Kamri berjudul 'Sang Bandar Chaplin Pun Akhirnya Keluar Sarangnya Karena Kepanasan', mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla akhirnya memberi penjelasan.
Melalui Juru Bicaranya, Husain Abdullah, pria yang akrab disapa JK ituangkat bicara soal penyebutan 'mafioso' dalam tulisan udi S. Kamri.
Sang Chaplin--yang ditengarai dianalogikan dengan JK karena kemiripan kumisnya--disebut Rudi tak bekerja sendiri untuk membawa pulang Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.
Dalam tulisannya, Rudi meyakini Chaplin didukung Kelompok Mafioso Trio-C untuk mendanai kepulangan Rizieq ke Tanah Air. Mafioso Trio-C yang dimaksud Rudi yaitu Chaplin-Cendana-Cikeas.
"Dia (Rudi) harus hati-hati dengan konsekuensi hukum tuduhan mafioso itu. Karena tuduhan tersebut melampaui batas," kata Uceng--sapaan karib Hussin--kepada Tribunnews.com, Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Bukan Tahun Depan, Virus Corona Berakhir di Indonesia Bakal Lebih Lama, Ini Prediksi Jusuf Kalla
Uceng menyebut bahwa istilah 'Cikeas' bisa diasosiasikan kepada mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kalau Cikeas kan orang asosiasinya ke Pak SBY mantan Presiden RI ke 10 dan 11. Bukan kaleng-kaleng, Pak SBY dua kali jadi Presiden RI.