Adik Prabowo Sudah Peringatkan Menteri KKP Soal Izin Ekspor Benur, Ketum Gerindra Merasa Dikhianati

Adik Prabowo sudah peringatkan Menteri KKP soal izin ekspor benur, Ketum Gerindra merasa dikhianati.

Kolase Tribun Kaltim
Hashim Djojohadikusumo dan Edhy Prabowo 

Hashim Djojohadikusumo mengatakan, sejatinya ia pun telah mengingatkan Edhy Prabowo untuk membuka izin ekspor benih lobster seluas-luasnya kepada para pengusaha.

“Tahun lalu saya bilang berapa kali saya wanti-wanti saya usulkan berikan izin sebanyak-banyaknya.

Saksi hidup banyak di belakang saya," kata Hashim. "Saya bilang, 'Ed (Edhy Prabowo) buka saja sampai 100 karena Prabowo tidak mau monopoli dan saya tidak suka monopoli dan Partai Gerindra tidak suka monopoli'," ujar adik kandung Prabowo Subianto itu.

Adapun Edhy Prabowo dalam kasus tersebut diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK) dan 100.000 dollar AS dari Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) Suharjito.

PT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Uang tersebut salah satunya dari PT DPP yang mentransfer uang Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.

Baca juga: Terbongkar Aldebaran Beri Bukti Kuat Elsa Hamil di Luar Nikah, Live Sinetron Ikatan Cinta 4 Desember

Sepeda Disita

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, delapan sepeda yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinasnya tidak berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjeratnya.

"Saya beli sepeda waktu di Amerika. Ya, maksud Anda kan sepeda yang di rumah saya. Yang disita sama penyidik. Tidak ada hubungannya (dengan kasus)," kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020), dikutip dari Tribunnews.com.

Kemarin, Edhy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor bibit lobster.

Edhy mengatakan, dalam pemeriksaan itu, ia ditanya soal barang-barang mewah yang ia beli di sela-sela kunjungannya di Honolulu, Amerika Serikat.

Barang-barang mewah yang dibelinya itu antara lain jam tangan merek Rolex, tas tangan Chanel, serta koper dan dompet merek Louis Vuitton.

Barang-barang itu kemudian disita KPK sebagai barang bukti saat menangkap Edhy dalam operasi tangkap tangan, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Lengkap, Kunci Jawaban Latihan Soal Penilaian Akhir Semester PAS/UAS, Kelas 6 Tema 5 Wirausaha

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved