Pilkada Kaltara

Saat Masa Tenang Pilkada, Ketua Bawaslu Kaltara Suryani Ajak Warga Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Saat masa tenang Pilkada Serentak 2020, Ketua Bawaslu Kaltara Suryani ajak warga tertibkan Alat Peraga Kampanye.

TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani, saat ditemui TribunKaltara.com, di Tanjung Selor. TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Saat masa tenang Pilkada serentak 2020, Ketua Bawaslu Kaltara Suryani ajak warga tertibkan Alat Peraga Kampanye.

Bawaslu Kaltara ajak masyarakat tertibkan Alat Peraga Kampanye ( APK )pada masa tenang 6 Desember 2020.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani usai rapat koordinasi desk Pilkada 2020 di Kantor Gubernur Kaltara.

Baca juga: CATAT Ada 16 Aturan Baru saat Hendak Nyoblos di TPS Pilkada 2020, Termasuk Dilarang Bersalaman

Baca juga: Perkembangan Inflasi, Komoditas Bawang Merah dan Cabai Rawit Dorong Inflasi di Kaltara

Baca juga: TPP P3MD Evaluasi APB Desa Malinau 2021, Pedomani Tiga Prioritas Penggunaan Dana Desa

"Kami ajak nanti warga bisa turut serta menertibkan APK yang ada di sekitar lingkungan rumahnya, kita dorong masyarakat untuk ikut membersihkan tanggal 6 Desember pagi," ujar Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani, pada Jumat (4/12/2020).

Diketahui, masa kampanye pilkada serentak, berakhir pada tanggal 5 Desember 2020.

"Tanggal 5 Desember, pukul 23:59 kami harap sudah clear, sudah bersih dari APK, kami imbau kepada pasangan calon dan tim membersihkan sendiri," ujar Suryani.

Bila selepas tanggal 5 masih terdapat APK, Bawaslu dan Satpol-PP akan menurunkannya.

Baca juga: Brimob Polda Aceh dan Kaltim Bantu Pengamanan Pilkada di Kaltara, Ini Jadwal Tiba dan Jumlahnya

Baca juga: Ketua Bawaslu Kaltara Suryani Beber Dugaan Pelanggaran Pilkada yang Ditangani, Terbanyak di Nunukan

Baca juga: Ini yang Dilakukan Teguh Setyabudi di Hari Terakhir Jelang Purnatugas Sebagai Pjs Gubernur Kaltara

"Tanggal 6 Desember pagi kita akan lakukan penyisiran,
Bawaslu akan kerja sama dengan Satpol-PP dan dinas terkait," ungkapnya.

Untuk APK yang diturunkan oleh warga secara mandiri, Suryani berharap, warga melaporkan APK yang diturunkan tersebut kepada Bawaslu.

"Kalau nanti diturunkan, dilaporkan ke Bawaslu, karena warga sifatnya membantu menurunkan, tidak untuk dimanfaatkan," tuturnya.

( TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi )

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved