Karni Ilyas Bersama Seorang Purnawirawan Jenderal Diperiksa Jaksa di NTT, Terseret Kasus Tanah ?

Jurnalis senior Karni Ilyas diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) bersama purnawirawan jenderal, Gories Mere.

Editor: Amiruddin
ANTARA/TRIBUN JATENG via Tribunnews.com
Gories Mere bersama Karni Ilyas diperiksa jaksa di NTT. ANTARA/TRIBUN JATENG via Tribunnews.com 

"Sama sekali tidak ada hubungannya dengan H. Adam Djudje yang mengklaim punya hak milik di tanah Toro Lema Batu Kalo itu. H. Adam Djudje tidak pernah menjual tanah di Toro Lema Batu Kalo itu kepada Pak Gories dan Pak Karni," kata Gabriel Mahal .

Gabriel juga mendapat informasi bahwa tanah tersebut dijual oleh para ahli waris Abdullah Tengku Daeng Malewa kepada seseorang bernama David.

"Jadi, berdasarkan fakta-fakta itu, saya tidak melihat adanya relevansi pemanggilan Pak Karni Ilyas dan Pak Gories Mere sebagai saksi dalam masalah tanah Pemkab Mabar yang diduga ada tindak pidana korupsi aset tanah pemkab tersebut," kata Gabriel Mahal.

Gabriel pun memastikan tidak ada pemeriksaan terhadap Karni Ilyas dan Gories Mere dalam kapasitasnya sebagai saksi di Kejati NTT pada hari Rabu (2/12/2020).

"Sebagai warga negara yang taat hukum, apa pun alasan pemanggilan tersebut, Pak Karni dan Pak Gories tetap penuhi panggilan sebagai saksi tersebut," katanya.

Akan tetapi, lanjut dia, karena suasana Covid-19, apalagi Kupang dinyatakan sebagai zona hitam, mereka meminta pemeriksaan sebagai saksi di Jakarta.

Hal itu telah disetujui oleh Kejati NTT.

Baca juga: SERU! Saksikan ILC TV One Malam Ini, Beber Ideologi PKI, Mantan Panglima TNI Gatot Jadi Narasumber

Baca juga: ILC Mendadak Tak Tayang Seperti Biasa, Karni Ilyas Minta Maaf dan Curhat di Twitter, Simpan Rahasia?

Baca juga: Anak Kiai Besar, Ini Sosok Arifin Mochtar Berani Kritik Karni Ilyas di ILC Ada Moeldoko & Mahfud MD

Sebelumnya, nama Gories dan Karni sempat disebut terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi sengketa tanah milik pemerintah seluas 30 hektare di Labuan Bajo NTT.

Penyidik Kejaksaan Agung sudah siap membantu Kejati NTT untuk menuntaskan kasus tindak pidana sengketa tanah milik pemerintah tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut Kejati NTT sudah meminta bantuan Kejagung untuk memeriksa Wakil Direktur Utama TVOne Karni Ilyas dan eks Staf Khusus Presiden Gories Mere di Gedung Bundar Kejagung.

"Ini kasus di NTT. Cuma memang ada permintaan bantuan dari Kejati NTT karena sekarang ini 'kan lagi Covid-19, mungkin saksi dipanggil ke sana juga sudah berumur, jadi dari Kejati NTT meminta bantuan agar diperiksa di sini," tutur Febrie.

Kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan. Tim penyidik Kejati NTT juga sudah menggeledah sebuah rumah pada Sabtu (14/11/2020).

Kemudian menyita sejumlah dokumen tanah milik Pemprov NTT seluas 30 hektare terkait dengan dugaan perkara korupsi. 

(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Gories Mere dan Karni Ilyas Diperiksa Penyidik Kejati NTT, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Ahli Waris, https://bali.tribunnews.com/2020/12/05/gories-mere-dan-karni-ilyas-diperiksa-penyidik-kejati-ntt-ini-penjelasan-kuasa-hukum-ahli-waris
Editor: Kambali
Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved