Korupsi di Kemensos
Bukan Hanya Juliari Batubara, 2 Mantan Menteri Sosial Ini Juga Pernah Tersandung Korupsi
Bukan hanya Juliari Batubara, 2 eks Menteri Sosial ini juga pernah tersandung korupsi
TRIBUNKALTARA.COM - Penetapan Menteri Sosial ( Mensos ), Juliari P Batubara ( JPB ) sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), menyita perhatian.
Pasalnya, kurang dari dua pekan terakhir, terdapat dua menteri Joko Widodo yang tersandung kasus korupsi.
Sebelumnya telah ada, Menteri Kelautan dan Perikanan ( KKP ), Edhy Prabowo yang dicokok KPK, gegara dugaan korupsi benih benih lobster atau terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Minggu dini hari tadi, giliran Juliari P Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020.
Sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.
Dari hasil OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang. Dalam perkembangannya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Sebagai penerima adalah JPB, MJS, dan AW. Sedangkan sebagai pemberi adalah AIM dan HS.
Dalam OTT ini, KPK juga menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing.
Masing-masing yakni sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar 171.085 dollar AS, dan sekitar 23.000 dollar Singapura.
Sebelum Juliari Batubara, setidaknya ada dua Mensos di periode berbeda yang juga harus berurusan dengan KPK .
Berikut daftar Mensos yang tersandung kasus korupsi:
Baca juga: Imbas Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerindra Mungkin Tak dapat Jatah Menteri di KKP, Ini Kata Pengamat
Baca juga: Terkait Aliran Dana Korupsi Menteri KKP Edhy Prabowo, Ketua KPK Firli Bahuri : Kita Bukan Peramal
Baca juga: Kepala Daerah Sering Terjaring OTT KPK, Firli Bahuri Ngaku Terlibat di Pilkada Serentak 2020
Bachtiar Chamsyah
Dikutip dari acch. kpk.go.id, pria kelahiran Aceh, 31 Desember 1945 ini merupakan mantan Menteri Sosial periode 2001-2009.
Bachtiar didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin jahit, pengadaan sapi potong, serta pengadaan sarung di Departemen Sosial (kini Kementerian Sosial) pada 2006-2008.
Tepat pada 5 Agustus 2010, KPK secara resmi menahan Bachtiar setelah beberapa bulan ditetapkan sebagai tersangka.